Unit Jatanras Polsek Panei Tongah, Rabu(28/8)sekitar pukul 13:00 WIB meringkus dua pria yang diduga pengguna narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti satu paket berisi kristal bening yang diduga sabu.
Kedua tersangka yakni, Tigor Marudut Simanjuntak (33) seorang supir angkutan umum, warga Jalan Matio, Simpang Dua, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar, dan rekanya Mubama Silalahi (35) seorang kernet angkutan umum warga Huta Sipohoan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara ini, diringkus setelah polisi mendapat laporan dari masyatakat.
Kapolsek Panei Tongah Iptu Juni Hendrianto, menjelaskan, dua tersangka yang merupakan supir dan kernet angkutan umum ditangkap di jalan Lintas Seribu Dolok, Huta Gugur Sawah l Nagori Simpang Panei Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun.
Dalam penangkapan tersebut petugas unit Jatanras Polsek Panei Tongah melakukan penyamaran ( under cover ) sebagai penumpang. Dan saat hendak di amankan, justru tersangka yang telah curiga akan kedatangan petugas langsung kabur bersama angkutanya.
Akibatnya antara dua tersangka dan petugas kepolisian terlibat aksi kejar kejaran. Namun kedua tersangka berhasil di amankan. Setelah digeleda petugas menemukan satu paket sabu sabu
” Setelah mendapat informasi kita langsung menindak lanjuti infotersebut, bersama kanit reskrim dan beberapa anggota langsung melakukan penyelidikan, dilokasi. Pada saat hendak kita amankan supir dan kernet ini berusaha kabur namun berhasil kita tangkap” ujar Iptu Juni Hendrianto.
Selanjutnya bersama barang bukti sabu, tersangka berikut angkutan umum Koperasi Beringin digelandang ke Mapolsek Panei Tongah untuk menjalani pemeriksaan.( Hendri )




Discussion about this post