Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Kamis (29/8) sekitar pukul 21.00 WIB melakukan penggrebekan di Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.
Informasi dihimpun, dari sana polisi meringkus Martin Tarigan (37), warga Perumnas Batu VI, Simalungun yang baru saja membeli sabu.
Pria itu mengaku baru saja membeli 1 paket sabu. Seharinya ia mengaku memang sudah berlangganan sabu di sana
“Baru siap belanja aku bang di situ. Hampir tiap hari aku belanja di situ bang,” kata Martin kepada wartawan di lokasi.
Selanjutnya Martin menunjukkan rumah salah seorang terduga pengedar sabu kepada polisi.
Polisi pun segera bergerak menuju lokasi yang disebutkan Martin. Namun sayang, dari salah satu rumah yang ditunjukkan pria itu, polisi tidak menemukan barang bukti apa pun.
Kemudian, polisi memboyong Martin ke Mapolres Pematangsiantar untuk melakukan pengembangan lanjut.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Eduar Lumban Tobing ketika dikonfirmasi Newscorner.id mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Besoklah ya sekalian semua dari humas. Kami masih memeriksa,” sebutnya.
Namun Kasat membenarkan kalau pihaknya melakukan penggerebekan dan penangakpan.(Vay)




Discussion about this post