Sepasang kekasih, Ijul Sirait (24) dan Juwita Sitohang (20) mencuri satu unit handphone (Hp) dari dalam mobil yang diparkir di Jalan Ade Irma Suryani Pematangsiantar, Kamis (22/8) lalu. Ternyata aksi keduanya terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Berbekal rekaman CCTV dan saksi, petugas Unit Reskrim Polsek Siantar Utara mengamankan keduanya, Kamis (29/8) malam. Sehari sebelumnya, Rabu (28/8) sekitar pukul 23.00 WIB, korban pencurian Hp, Wahab Sibarani (59) warga Jalan Ade Irma Suryani, telah melaporkan pencurian tersebut.
Setelah menerima laporan, petugas piket dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat rekaman CCTV. Setelah dilihat, di dalam rekaman tersebut tampak dua orang, laki-laki dan perempuan mengambil Hp dari dalam mobil korban yang diparkir.
Selanjutnya, petugas menangkap keduanya dari Jalan Pendeta J Wismar Saragih Gang Gong 2000 Kelurahan Tanjung Pingggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Keduanya yang merupakan pasangan kekasih itu, Ijul Sirait warga Jalan Bah Biak Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara dan Juwita Sitohang warga Jalan Pendeta J Wismar Saragih.
Dari keduanya, polisi menyita jaket dan sepedamotor yang digunakan saat melakukan pencurian.
“Kepada petugas, Juwita menjelaskan ia melakukan pencurian bersama Ijul. Saat beraksi, Ijuk yang mengendarai sepeda motor. Dan Juwita yang mengambil Hp dari dalam mobil korban,” terang Kasubag Humas Polres Pematangsiantar Aipda Napena Surbakti. (Hendri)




Discussion about this post