Baru sebulan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Medan, Dahlia Siregar (40) sudah mencuri. Setelah mengambil barang-barang berharga milik majikannya, Ellen Meilinda Nainggolan, Dahlia yang berasal dari Tanjungbalai, kabur ke Pematangsiantar. Namun pelariannya berakhir setelah personel Polres Pematangsiantar membekuknya di salah satu kos-kosan di Jalan Batalion, Kelurahan Bukit Sofa, Siantar Sitalasari, Selasa (10/9) siang.
Informasi dihimpun, Dahlia diketahui membawa kabur harta benda milik majikannya yang merupakan pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) di Medan, 31 Agustus lalu. Bahkan korban sempat memposting foto tersangka di akun Facebook (FB)-nya. Ellen warga Jalan Bunga Wijaya, Perumahan Buhara Regency Blok A ini punp melaporkan Dahlia ke Polsek Sunggal. Kepada polisi, ibu tiga anak itu mengaku kehilangan cincin emas, handphone, dan uang ringgit Malaysia senilai Rp2 juta.
Setelah mengetahui keberadaan Dahlia, Polsek Sunggal berkoordinasi dengan Polres Pematangsiantar. Hingga kemudian Dahlia ditangkap dari kamar kosnya di Jalan Batalion Pematangsiantar.
“Informasinya sudah seminggu dia kabur, dan pengakuannya dia sudah membelanjakan uang hasil curiannya untuk membeli keperluan dia,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Aipda Napena Soerbakti, Rabu (11/9) sore.
Setelah diamankan, Dahlia selanjutnya dimintai keterangan dan diserahkan ke Polsek Sunggal. (Hendri)




Discussion about this post