Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Sat Reskrim Polres Tapsel Ringkus Pelaku Tambang Emas Ilegal

Sat Reskrim Polres Tapsel Ringkus Pelaku Tambang Emas Ilegal

Editor: NEWSCORNER.ID
11 November 2017 | 20:43 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Dua orang pekerja tambang emas ilegal diamankan satuan reskrim Polres Tapsel. Kedua orang tersangka yakni TT dan TR diamankan pada Jumat (10/11) sekitar pukul 17.00 WIB dari Desa Dolok Godang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa kepada idnewscorner.com pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 20.00 WIB kedua orang tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan di Satuan Reskrim.

Lebih lanjut disampaikannya penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit IV Tipidter dan Opsnal Tipidter di tambang emas milik HS.

Tambang emas tradisional illegal tersebut diduga menggunakan bahan kimia merkuri pada saat proses pemisahan biji emas dari batu mineral.

Saat penangkapan, dari lokasi tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti. Dua gumpalan kecil emas yang dibalut merkuri sebesar ujung jari kelingking orang dewasa, 1(satu) botol Mercury / HG Special For Gold 99,999% berisi merkuri, stengah botol Mercury / HG Special For Gold 99,999 %, satu ember plastik besar warna Hitam dan baskom yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dan petunjuk di lapangan maka patut diduga telah terjadi tindak pidana.

”Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang tertangkap tangan,” jelasnya

Kegiatan ilegal ini dilakukan tersangka dengan cara melakukan penggalian tanah hingga menjadi lobang yang akan menghasilkan batu mineral, kemudian batu mineral tersebut dibawa ke tempat pengolahan.

Kemudian bahan tersebut diolah dengan menggunakan mesin gelundung yang bertujuan menghasilkan emas, dan dalam hal proses pemisahan batu mineral untuk menghasilkan emas diduga menggunakan zat kimia berupa merkuri.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Utara terkait kegiatan penambangan illegal tersebut.(Vay)

Tags: headlinetambang emas ilegaltapsel

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport