Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Sat Reskrim Polres Tapsel Ringkus Pelaku Tambang Emas Ilegal

Sat Reskrim Polres Tapsel Ringkus Pelaku Tambang Emas Ilegal

Editor: NEWSCORNER.ID
11 November 2017 | 20:43 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Dua orang pekerja tambang emas ilegal diamankan satuan reskrim Polres Tapsel. Kedua orang tersangka yakni TT dan TR diamankan pada Jumat (10/11) sekitar pukul 17.00 WIB dari Desa Dolok Godang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa kepada idnewscorner.com pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 20.00 WIB kedua orang tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan di Satuan Reskrim.

Lebih lanjut disampaikannya penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit IV Tipidter dan Opsnal Tipidter di tambang emas milik HS.

Tambang emas tradisional illegal tersebut diduga menggunakan bahan kimia merkuri pada saat proses pemisahan biji emas dari batu mineral.

Saat penangkapan, dari lokasi tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti. Dua gumpalan kecil emas yang dibalut merkuri sebesar ujung jari kelingking orang dewasa, 1(satu) botol Mercury / HG Special For Gold 99,999% berisi merkuri, stengah botol Mercury / HG Special For Gold 99,999 %, satu ember plastik besar warna Hitam dan baskom yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dan petunjuk di lapangan maka patut diduga telah terjadi tindak pidana.

”Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang tertangkap tangan,” jelasnya

Kegiatan ilegal ini dilakukan tersangka dengan cara melakukan penggalian tanah hingga menjadi lobang yang akan menghasilkan batu mineral, kemudian batu mineral tersebut dibawa ke tempat pengolahan.

Kemudian bahan tersebut diolah dengan menggunakan mesin gelundung yang bertujuan menghasilkan emas, dan dalam hal proses pemisahan batu mineral untuk menghasilkan emas diduga menggunakan zat kimia berupa merkuri.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Utara terkait kegiatan penambangan illegal tersebut.(Vay)

Tags: headlinetambang emas ilegaltapsel

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Nasionalisme dan Kerukunan, Wali Kota Wesly Ajak Tokoh Agama Jaga Kota Toleran Nomor Satu

18 Juli 2026 | 11:32 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan, Wali Kota Wesly Dorong Pemuda Perintis 59 Hadir untuk Masyarakat

18 Juli 2026 | 10:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport