Pembukaan jalan menggunakan alat berat yang mendapat penghadangan Masyarakat Adat Raja Na Opat Sigapiton di Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Kamis (12/9) memicu bentrok antara warga dengan aparat.
Bahkan puluhan kaum ibu membuka pakaian dan hanya mengenakan pakaian dalam sebagai bentuk perlawanan atas kebijakan pemerintah melalui Badan Otorita Pariwisata Danau Toba (BOPDT) tersebut.
Terkait hal itu, Direktur BOPDT Arie Prasetyo menyampaikan kepada Newscorner.id bahwa pembangunan akan terus dilanjutkan.
“Kementerian PU membangun jalan di situ karena kawasan tersebut merupakan kawasan otorita. Lahan tersebut sertifikatnya adalah lahan negara yang diberikan pengelolaannya kepada BOPDT. Tidak ada yang salah dengan itu. Secara legal, kami kan memegang Sertifikat Hak Pengengelolaan Lahan (HPL). Sedangkan asetnya tetap aset negara,” sebutnya.
Menurutnya, kawasan tersebut merupakan kawasan otorita, yang akan dikembangkan menjadi satu kawasan pariwisata sebagai bagian dari tugas BOPDT berdasarkan Perpres Nomor 49 Tahun 2016.
“Membangun jalan yang panjangnya 1,9 kilometer yang merupakan tahap awal untuk dibangun akses ke kawasan. Nanti akan dibangun hotel, rumah sakit internasional, dan pertunjukan seni budaya lokal. Sekarang masyarakat Sigapiton mengklaim lahan itu miliknya, walaupun sebenarnya lokasinya di Desa Pardamean Sibisa. Alat berat mau masuk, dihalang-halangi, tentunya kami didukung dan didampingi Dan Ramil. Ada polisi dari Polres Tobasa, ada Satpol PP juga supaya clear. Itu yang terjadi tadi. Tidak ada yang aneh-aneh,” jelas Arie.
Jadi, lanjutnya, pihaknya membangun sesuatu yang sertifikat pengelolaannya sudah diberikan oleh negara. Sedangkan anggarannya dari APBN, dan dikerjakan oleh Kementeriab PU.
“Jadi saya pikir tidak ada yang aneh dari situ. Kami sudah menempuh dari tahun 2016, sudah banyak sosialisasi sejak Perpres-nya keluar. Tidak semua bisa dipuaskan juga, tapi kita mengacu pada aturan yang berlaku,” jelas Arie.
Tentang langkah selanjutnya, Arie menegaskan pembangunan berjalan. Sedangkan terkait soal ganti rugi tanaman, katanya, tengah berjalan dan sudah ada komitmen.
“Sudah beberapa kali dibahas dalam rapat. Itu (pembangunan) akan dijalankan terus. Jangan gara-gara itu, pembangunan jadi mandek. Kita selalu mencari terobosan bagaimana supaya semua bisa berjalan dengan cara paralel,” tukasnya.
Masih kata Arie, total luas lahan yang ada 386,7 hektare. Namun yang dilengkapi sertifikat HPL baru 279 hektare. Dan jalan yang dibangun tersebut berada di atas lahan yang 279 hektare.
“BOPDT juga nggakberani membangun di atas lahan yang belum bersertifikat. Jangan sampai pembangunan berhenti gara-gara ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pihaknya telah menggelar rapat di Balai Desa Pardamean Sibisa pada pagi harinya.
“Secara hukum kan kami sudah memegang sertifikat hak pengelolaan. Kalau masih ada yang keberatan, silahkan ditempuh jalur hukum dengan cara hukum yang berlaku di negara kita,” tegasnya.
Bentrokan aparat kepolisian dan masyarakat Adat Raja Na Opat Sigapiton di Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Tobasa, Kamis (12/9) yang menyebabkan ada warga pingsan dan terluka dipicu penolakan pembukaan jalan dari The Nomadic Kaldera Toba Escape menuju Batu Silali sepanjang 1.900 meter dan lebar 18 meter.
Pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari pengembangan industri pariwisata di Kawasan Danau Toba. Seratusan masyarakat bersama Kelompok Studi Pengembangan dan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) pun menghadang masuknya alat berat ke lokasi lahan yang diyakini warga sebagai hak miliknya.
Namun, alat berat yang dikirim pihak BOPDT dikawal petugas keamanan. Aparat pun menghalau paksa seratusan warga yang mencoba menghalangi masuknya alat berat ke areal Batu Silali. Akibatnya terjadi bentrokan antara aparat dengan warga. Dalam insiden tersebut, seorang staf KSPPM Rocky Pasaribu menjadi korban pemukulan oleh aparat. (*)




Discussion about this post