Seorang wanita yang berstatus Ibu Rumah Tangga, Sri Dewi (25) warga Huta l Margosono Kelurahan Mekar Mulia Kecamatan Tanah jawa, Kabupaten Simalungun terlibat tindak pidana narkotika.
Tersangka Sri dan dua pria ini pun diciduk personel Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar dari dua lokasi yang berberbeda. Polisi menangkap tersangka Sri Dewi dari salah satu Cafe yang ada dikota Pematangsiantar, yang diduga baru saja membeli sabu dari tersangka bernama
Muhammad Isman alias Onjrot (31) warga Jalan Nagur Gang Manunggal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara
Polisipun langsung melakukan pengembangan dengan cara, menyuruh tersangka Sri untuk berpura pura kembali memesan sabu sabu kepada Muhammad, Isman alias Onjrot, dan setelah sepekat, kemudian bersama tersangka Sri langsung menuju lokasi dijalan Nagur, setelah menunjukan tepat transaksi, polisi kemudian mengamankan tersangka bernama Saparuddin Patmo Ginting alias Patmo (17) warga Jalan Nagur Gang Manunggal Keluraha Martoba Kecamatan Siantar Utara.
Yang merupakan suruh dari tersangka Muhammad Isman.
Pasca diamankannya kedua tersangka Sri dan Saparuddin, polisi kemudian melakukan pengembangan. Alhasil Polisi berhasil menangkap tersangka Muhammad Isman alias Onjrot dirumahnya yang berada dijalan Nagur Gang Manunggal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara. kemudian petugas melakukan penyisiran dilokasi rumah tersangka, setelah dilakukan Penggeledahan polisi menemukan satu buan Alat hisap sabu ( bong ), pipa kaca.
Kasat Narkoba Polres Pamatangsiantar AKP. Eduar. SH melalui Kasubag Humas Polres Siantar Aipda Napena Soerbakti membenarkan penangkapan ketiga tersangka dari ketiga tersangka petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan total 0,44 gram, satu alat hisap sabu ( bong,) satu pipa kaca dan dua unit hp.
“Mereka ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat, sehingga berdasarkan informasi tersebut Sat Narkoba Polres Siantar langsung melakukan penyelidiakn, dan berhasil menangkap ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke markas untuk diproses,” ujar Aipda Napena.( Hendri )




Discussion about this post