Personil Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, kembali menangkap pria yang diduga sebagai bandr narkoba. Rabu (18/9) siang.
Selain tersangka Benny Cipta Purba (42) warga Huta I Nagori. Pematang kerasaan Rejo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, petugas menyita barang bukti berupa 3 paket besar didalam plastik klip diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 44 buah plastik kecil klip transparan kosong, 1 biji pil exstasi warna merah jambu.
1 buah timbangan elektrik, 2 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah tas, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 8.100.000,- rupiah.
penangkapan ke empat tersangka pada selasa (17/9)!saat petugas mendapat informasi dari masyarakat Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, bahwa adanya seorang pria yang di kenal bernama Kardi Saragih alias Kartak (39) warga Huta lll Kampung Dolok Nagori Boluk Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, warga yang sama sering melakukan transaksi jual beli barang haram alias narkoba.
Mendapat informasi tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan. di dalam rumah tersangka Kardi Saragih, petugas mendapati dua orang pria sedang asik mengkonsumsi sabu sabu. Tak ingin buruannya keburu kabur, personil Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas, langsung melakukan menangkapan terhadap keduanya. Di Huta III kampung dolok Nagori Bolok Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Kedua pria yang di tangkap tersebut, bernama Ilham Maulana Damanik(31) karyawan PT Sipef dengan posisi sebagai tenaga pengamanan (Satpam).warga Huta V Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, dan Jamaluddin (22) warga Huta l Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Selang tak berapa lama, tersangka Kardi Saragih alias Kartak pun diamankan sesaat setelah masuk kedalam rumahnya, yang mana menurut pengakuan kedua tersangka Ilham dan Jamaluddin sabu sabu tersebut adalah milik Kardi.
Dari Ketiganya di temukan barang bukti berupa, 4 (empat) paket kecil didalam plastik klip diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) paket sedang di dalam plastik diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) buah plastik sedang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja, 1 (satu) buah plastik klip transparan sedang kosong, 3 ( tiga ) buah skop yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol lasegar, Uang tunai sebesar Rp. 100.000 ( seratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk MI, 1 (satu) unit handphone merk Mito, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX king warna biru dengan nopol : BK 4251 DM, dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha RX king warna tanpa nopol.
Pada rabu (18/9) pagi, Kasubag humas Polres Simalungun menjelaskan, usai diamankan ke tiga tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk menjalani pemeriksaan. ” setelah diamankan dari rumah tersangka kardi, petugas langsung membawa tiga tersangka berikut barang bukti ke polsek,
Untuk menjalani pemeriksaan sedangkan terhadap seorang pria dalam pengakuan tersangka kardi petugas polsek masih melakukan pengembangan” kata Bripka Jonli.
Setelah dilkukanya pengembangan berdasarkan pengakuan Tersangka Kardi, unit reskrim polsek bosar maligas kembali menangkap, tersangka Benny dirumahnya yang berada di Huta I Nagori. Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.( Hendri )




Discussion about this post