Sejak serah terima jabatan dan dipercaya menjabat Kasat Reskrim di Polres Pematangsiantar pada 16 Agustus 2019 lalu, Iptu Nur Istiono telah meringkus sejumlah pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Dua dari tiga pelaku perampokan, Oliver Sihombing (26) warga Jalan Tangki dan rekannya Willi Wong(22) warga Sinaksak, Kabupaten Simalungun ditangkap pada 18 Agustus atas kasus perampokan di Jalan Vihara, Siantar Square dengan korban Abdi Mayo, seoranng pelajar di Siantar.
Keesokan harinya, 19 Agustus 2019 seorang pelaku tindak pidana perjudian, Suwelly Maimun Sari (57) ditangkap dari Jalan Medan Km 3,5 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba. Dari tersangka itu polisi menagankan barang bukti kertas dan uang judi tebak angka Hongkong.
Berlanjut dengan penangkapan terhadap Dippo Tambunan(48) Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar pada 19 Agustus 2019. Pria ini ditangkap dari dalam warungnya sendiri karena terbukti menjual tebakan angka.
Tak hanya dari Parluasan, Satreskrim pun melakukan penyelidikan ke Tanjung Pinggir dan mengamankan Nurdianto (32) warga Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Pria ini juga ditangkap atas kasus perjudian menjual tebakan angka.
Selanjutnya Selasa 27 Agustus 2019, Sat Reskrim Polres Siantar kembali bergerak. Sekitar pukul 21.00 WIB seorang pria Hendrik Wahono Syaputra (34) warga Jalan Seram, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat ditangkap atas kasus perjudian. Pada malam yang sama dan berselang setengah jam, seorang tersangka kasus judi lainnya pun ditangkap dari warung tuak di Jalan Makmur, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur. Tersangka Lamhot Sitompul (49) ditangkap karena menjual tebakan angka di warung tuaknya.
Mengawali Bulan September, tepatnya Minggu(1/9) pagi menjel;ang siang sekitar pukul 11.00 WIB, Satreskrim menangkap dua orang pelaku jambret. Kedua pelaku yang diamankan yakni Chairul Elkana Saragih(20) warga Jalan Karangsari dan Hermansyah alias Herman(45) warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kota Pematangsiantar.
Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan berboncengan mengendarai sepedamotor lalu mengincar korbannya. Pelaku mengendarai sepeda motor honda scoopy BK 6446 TAU melintas di Jalan Pattimura dan langsung merampas 1 (satu) unit Hp merk Samsung Galaxy S7 warna silver milik Yudhi Ramadhansyah Damanik(20) warga Jalan Cokroaminoto. Namun HP tersebut terjatuh kemudian para pelaku melarikan diri. Aksi Para pelaku saat sedang menjambret terekam di HP korban yang kemudian viral.
Sebelumya pelaku juga beraksi di Simpang 4, Jalan Gereja. Korbanya Hendri Sindoran Sitanggang, seorang pelajar. Pelaku merampas satu unit Hp samsung J2 prime. Seorang korban lainnya, Sungo yang Hp Oppo A1K warna putih dijambret di Jalan Pane.
Pelaku pemukulan terhadap Bripka Joel Parasian Gultom, Muhammad Wasito alias Sito (23) ditangkap di Jalan Pattimura Bawah, tepatnya di depan Puskesmas Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, Jumat (13/9) sekira pukul 19.10 WIB.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Siantar, Iptu Nur Istiono kepada Newscorner.id, Sito yang merupakan warga Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, ditangkap setelah istri korban Boru Lumbantobing melapor ke Polres Pematangsiantar.
Terkini, tiga komplotan pencurian uang Rp 33 Juta rupiah dari mobil ice cream di Cafe Aplus Jalan Jawa, Kelurahan Banyan, Kecamatan Siantar Barat ditangkap. Setelah hampir lima bulan, pelaku pencurian ditangkap, tepatnya Selasa (17/9) sekira pukul 23.00 WIB.
Ketiganya yaitu, JN alias As (17) warga Jalan Ragi Hidup, Kelurahan Bane, Siantar Utara. Lalu, Levi Anju Simangunsong(20) warga Jalan Musyawarah Kiri, Kelurahan Sukadame, Siantar Utara, dan Bio Syaputra Gultom, warga Jalan Sekka Nauli, Siantar Utara.
Disampaikan Iptu Nur Istiono, saat kejadian atau Rabu (24/4) sekira pukul 17.45 WIB, kernet mobil pengangkut Ice Cream Diamond dari PT Sukanda Djaya, yakni Irfan (26) tiba di samping Aplus Cafe, Jalan Jawa. Mobil boks bernomor polisi B 9503 FCE itu diparkirkan dengan posisi bagian belakang ke arah kafe dan kepala mobil mengarah ke jalan raya.
Lalu, Irfan yang merupakan warga Jalan Sudama Dusun VI Desa Perdamaian Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat itu, bersama rekannya menurunkan pesanan ice cream untuk Aplus Cafe. Saat turun dari mobil, pintu samping hanya ditutup, tanpa dikunci. (Rivay)




Discussion about this post