Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS

Dua Polisi Gadungan Peras Pengusaha di Batubara, Sudah Beraksi di Berbagai Daerah

Editor: NEWSCORNER.ID
21 September 2019 | 15:22 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Mengaku polisi, Drs NM (52) dan SO (46) memeras seorang pengusaha di Kecamatan Sei Suka dan Air Putih Batubara. Penampilan dan cara bicara keduanya mendukung dan membuat korban terpedaya.

Ternyata, keduanya sudah melakukan kejahatan yang sama di berbagai daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Namun petualangan keduanya terpaksa berakhir setelah diringkus aparat Polres Batubara, Rabu (18/19).

“Penampilannya meyakinkan, peralatan dibawa mendukung, dan bicaranya pun melebihi penyidik. Tapi kedua tersangka adalah polisi gadungan,” kata Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH saat press release penangkapan dua tersangka pemerasan, di Mapolres Batubara, Jumat (20/9).

Kedua tersangka tersebut yakni Drs NM (52) warga Jalan Balai Desa, Gang Antara No 45, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, dan SO (46) warga Dusun Mesjid, Desa Aras, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Saat menjalankan aksinya, kedua tersangka mengaku aparat Poldasu berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Mereka membawa senjata api non organik jenis air soft gun.

“Tersangka merupakan ‘pemain’ antar kabupaten. Keduanya sudah melanglang buana di beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Hanya saja apesnya di Batubara,” ujar Kapolres seraya mengatakan tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara.

Tersangka diringkus ketika sedang melakukan pemerasan terhadap Dedy Priono (37) warga Dusun I Tamsis, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka terkait izin usaha.

Sebelumnya mereka telah berhasil memeras pengusaha roti klatak Samsiah (50) warga Dusun III, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih dengan meraup uang korban Rp1 juta.

Atas perbuatannya kedua tersangka berikut barang bukti berupa sepucuk senjata api non organik jenis air soft gun, 5 butir selongsong kosong, dan beberapa lembar kartu pers, terpaksa menginap di balik terali besi Polres Batubara.

Turut disita, 1 unit mobil Toyota Avanza hitam BK 1469 MP tanpa STNK, uang Rp1 juta, 2 unit HT (Handy Talki), 1 unit hp, 2 KTP atas nama Drs NM dan SO, serta plat nomor polisi polisi BK 1735 DK.

Kepada wartawan, SO yang mengaku mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Nias Selatan itu tidak membantah tuduhan terhadapnya.

“Kayak manakah, khilaf aku,” sebutnya.

Kapolres mengatakan korban pemerasan keduanya dari berbagai daerah akan datang ke Batubara untuk melihat secara dekat perwira polisi gadungan yang telah memerase mereka(*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Musyawarah ke-1: Yonimasari Hulu Pimpin SMSI Kepulauan Nias Periode 2026-2029

5 Agustus 2026 | 11:25 WIB
NEWS

Alvin Generasi Pemuda Ucapkan Selamat Kepada Rony Simbolon Jabat Kembali Ketua DPD IPK Kota Siantar

5 Agustus 2026 | 10:15 WIB
MEDAN CORNER

Premanisme hingga Prostitusi Dibongkar, Polrestabes Medan Catat 181 Pengungkapan Operasi Pekat

4 Agustus 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Lukisan Sisingamangaraja XII Jadi Simbol Sinergi dalam Audiensi DPC AMS XII dengan Kapolrestabes Medan

4 Agustus 2026 | 17:35 WIB
Siantar

Polsek Siantar Selatan Ambil Peran Aktif Sukseskan Gebyar IVA Test, Perkuat Sinergi Cegah Kanker Serviks

4 Agustus 2026 | 10:48 WIB
MEDAN CORNER

64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok

4 Agustus 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Ruang Digital: Medan Tempur Baru yang Tak Mengenal Gencatan Senjata

4 Agustus 2026 | 10:08 WIB
MEDAN CORNER

Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu, Fakta Baru Terungkap dalam Prarekonstruksi Helen’s Night Mart

4 Agustus 2026 | 09:33 WIB
MEDAN CORNER

Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Medan Diringkus, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

4 Agustus 2026 | 08:02 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Pod Getar Ditangkap, 250 Pengunjung Dites Urine, Helen’s Night Mart Disegel

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Ambil Bagian dalam Car Free Day Perdana di Belawan, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Sinergi Antarinstansi

2 Agustus 2026 | 20:48 WIB
NEWS

Wakil Menteri ESDM Tinjau Potensi Pengembangan Sarulla Operations Ltd untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 Agustus 2026 | 08:06 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport