Satuan reserse kriminal Polres Simalungun, Berhasil mengamankan tiga dari enam pelaku pencurian, kotak suara di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Simalungun yang tejadi pada pada Hari Selasa (10/9/2019) sekira pukul 15.30 WIB kemarin.
Penangkapan ketiga pelaku yakni, HS (40) warga Jalan Hok Salamuddin Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, JS (25) seorang buruh pabrik, warga Jalan Naga Bonar Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Dan JS, (40 ) warga Jalan Naga Bonar Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun ini berdasarkan laporan Kasubbag Keuangan umum dan Logistik KPU yakni Bando Damanik.
Dalam laporanya kepada Polres Simalungun ia mengatakan bahwa Gudang Logistik KPU Simalungun yang berada di
Jalan Asahan, Komplek Griya, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun telah dibongkar.
Bando Damanik yang mengecek lokasi Gudang Logistik KPU bersama saksi bernama Hendri Panjaitan melihat bahwa pintu yang nerada dilantai ll gudang logistik telah rusak dibobol oleh sekelompok maling. Akibatnya sebanyak 488 kotak suara yang terbuat dari aluminium raip dari dalam gudang logistik tersebut.
Setelah melakukan penyelidiakan Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan tiga dari enam pelaku yang identitasnya telah diketahui.
Menurut keterangan dari unit jatanras Polres Simalungun, penangkapan bermula pada Kamis (19/9) sekitar pukul 23.00 Wib, Dimana unit Jatanras polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian barang logistik berupa kotak suara yg terbuat dari Aluminimum berada di Gudang KPU yang terletak di Jalan Asahan Komplek Griya Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sedang berada di Nagori Siantar Estate Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Unit Jatanras Polres Simalungun langsung bergerak ke TKP, dan Berhasil mengamankan 3 orang Pelaku pencurian barang logistik milik KPU Simalungun.
Masing masing berinisial HS (40) warga Jalan Hok Salamuddin Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, JS (25) seorang buruh pabrik, warga Jalan Naga Bonar Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Dan JS, (40 ) warga Jalan Naga Bonar Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Sementara tiga pelaku lainya sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres SimalungunAKP Muhammad Agustiawan, melalui kanit jatanras Iptu Hengky. B. Siahaan, pada sabtu (21/9) sekitar pukul 16:30wib mengatakan, sementara ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait, dengan peristiwa pencurian kotak suara di gudang logistik KPU simalungun, dan sudah mengamankan tiga pelaku.
“Pelaku pada Kamis semalam kita amankan, dan sekarang kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk memangkap pelaku lainya,” ujar Iptu Hengky.( Hendri)




Discussion about this post