Aksi pria berinisial FAS, pemuda berusia 18 tahun yang masih berstatus pelajar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ini terbilang sangat nekat.
Ia menghisap ganja di depan kantor polisi, tepatnya kantor Polsek Siantar Timur, di Jalan Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur pada Sabtu (21/9)sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi yang diterima dari Humas Polres Siantar, pemuda yang tinggal di Jalan Naga Bonar, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Simalungun itu diamankan oleh Bripka Ronald Sianipar dan Bripka Aryanto Manalu yang sedang bertugas di kantor Polsek.
Pasalnya mereka sempat terkejut saat mencium aroma asap ganja lalu mencari tahu asalnya. Saat diamankan, dari kantong celana kanan remaja itu, polisi pun menemukan kotak rokok yang berisi 1 paket ganja seberat 0,78 gram.
Setelah diinterogasi di Mapolsek Siantar Timur, remaja tersebut kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Eduard SH melalui Humas Polres membenarkan bahwa remaja tersebut ditangkap karena mengisap ganja di depan Polsek Siantar Timur.
FAS berikut barang bukti kini diamankan di Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut.




Discussion about this post