Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Dilaporkan

Editor: NEWSCORNER.ID
21 Oktober 2019 | 17:12 WIB
in NEWS
0
Iklan
33
SHARES
15
VIEWS

Setelah sebelumnya Lembaga Tranformasi Publik (LTP) melaporkan 13 Kepala Sekolah SMP Negeri se-kota pematangsiantar ke Polisi Daerah Sumatera Utara terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap siswanya dengan modus pembelian baju olah raga yang sampai saat ini masih dalam proses penyidikan.

Kali ini Lembaga Tranformasi Publik (LTP) kembali melaporkan Kepala Dinas Pendidikan ke Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan melanggar ketentuan peraturan dalam menggangkat Kepala Sekolah SD dan SMP di Kota Pematangsiantar.

Dalam surat laporannya, pada tanggal 25 September 2019 dengan Nomor : LTP/067/Lap/IX/2019 ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Yang ditanda tangani oleh Johannes Sakti Sembiring dan Anthony Damanik.

LTP menjelaskan dalam laporannya bahwa sesuai dengan surat Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara pada bulan April tahun 2018 perihal penyampaian Hasil Seleksi Akademik Diklat Calon Kepala Sekolah tahun 2018, dalam lampiran suratnya dinyatakan bahwa nama-nama para peserta hasil Seleksi Akademik Diklat Calon Kepala Sekolah dengan penilaian akhir dinyatakan bahwa 18 orang belum layak dan 23 orang dinyatakan layak.

Dijelaskanya lagi, bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar seharusnya mengirimkan 23 orang peserta yang dinyatakan layak. Namun kepala Dinas Pendidikan hanya mengirimkan 10 orang saja untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT).

“Kami menduga dalam menentukan jumlah 10 orang peserta yang di utus untuk mengikuti Diklat diduga Kepala Dinas Pendidikan telah menerima gratifikasi atau suap sejumlah uang agar di utus untuk mengikuti Diklat,” terang Johannes via WhatsApp. Sabtu (19/10/2019).

“Namun pada tanggal 2 mei 2019, Kepala Dinas Pendidikan justru melantik 9 orang Kepala Sekolah SMP dan 4 orang Kepala Sekolah SD, yang paling anehnya lagi dari 13 orang Kepala Sekolah yang dilantik hanya 3 orang yang dinyatakan layak, 2 orang belum layak dan 8 orang tidak mengikuti tes, ini terbukti dari surat Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Sumatera Utara,” lanjutnya.

Dijelaskannya lagi, berdasarkan Permendikbud Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengangkatan Kepala Sekolah harus memenuhi beberapa tahapan yakni pengusulan Bakal Calon Kepala Sekolah, seleksi administrasi, seleksi substansi serta Pendidikan dan Latihan (DIKLAT).

Tentu hal ini sangat bertentangan dengan kebijakan yang dilakukan oleh kepala dinas pendidikan kota pematangsiantar dalam pengangkatan kepala sekolah dengan tidak memenuhi ketentuan perundang undangan, sehingga kuat dugaan Kepala Dinas Pendidikan telah melakukan pemufakatan jahat dengan Kepala Sekolah yang dilantik dan telah meniadakan arti pelaksanaan seleksi yang dilakukan oleh LPMP, hal ini merupakan pelecehan dan mengabaikan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Sumatera Utara, yang hal itu juga telah berarti merugikan keuangan Negara dalam melakukan seleksi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kota Pematangsiantar belum dapat di konfirmasi terkait surat laporan pengaduan oleh LTP tersebut. (Dedi Damanik)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Refleksi 300 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan, 716 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap

5 Agustus 2026 | 21:05 WIB
MEDAN CORNER

Bikin Video Pornografi, Jual Rp50 Ribu per Paket Lewat MiChat, BI Diamankan Polrestabes Medan

5 Agustus 2026 | 16:27 WIB
NEWS

Polsek Gunung Malela Bersama Unit Jahtanras Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp46,24 Juta, Pelaku Ditangkap di Riau

5 Agustus 2026 | 14:06 WIB
NEWS

Musyawarah ke-1: Yonimasari Hulu Pimpin SMSI Kepulauan Nias Periode 2026-2029

5 Agustus 2026 | 11:25 WIB
NEWS

Alvin Generasi Pemuda Ucapkan Selamat Kepada Rony Simbolon Jabat Kembali Ketua DPD IPK Kota Siantar

5 Agustus 2026 | 10:15 WIB
MEDAN CORNER

Premanisme hingga Prostitusi Dibongkar, Polrestabes Medan Catat 181 Pengungkapan Operasi Pekat

4 Agustus 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Lukisan Sisingamangaraja XII Jadi Simbol Sinergi dalam Audiensi DPC AMS XII dengan Kapolrestabes Medan

4 Agustus 2026 | 17:35 WIB
Siantar

Polsek Siantar Selatan Ambil Peran Aktif Sukseskan Gebyar IVA Test, Perkuat Sinergi Cegah Kanker Serviks

4 Agustus 2026 | 10:48 WIB
MEDAN CORNER

64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok

4 Agustus 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Ruang Digital: Medan Tempur Baru yang Tak Mengenal Gencatan Senjata

4 Agustus 2026 | 10:08 WIB
MEDAN CORNER

Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu, Fakta Baru Terungkap dalam Prarekonstruksi Helen’s Night Mart

4 Agustus 2026 | 09:33 WIB
MEDAN CORNER

Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Medan Diringkus, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

4 Agustus 2026 | 08:02 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport