Aksi pencurian di Toko Komputer di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat pada Kamis (21/11/2019) dini hari Terekam CCTV (kamera pemantau).
Informasi dihimpun, salah seorang terduga pelaku Eldorado Simbolon alias ES diringkus polisi pada Sabtu (Sabtu (23/11/2019) kemarin. Selain ES diketahui warga Jalan Surabaya, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar itu, Tim Opsnal Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Siantar terlebih dahulu meringkus rekannya berinisial Jun.
Tidak itu saja, informasinya polisi juga berhasil meringkus seorang oknum guru yang diduga terlibat sebagai penadah dengan barang bukti satu unit laptop dan spare part komputer hasil curian dari kedua pelaku.
Dalam aksi pencurian itu pelaku masuk melalui lantai 2 Cafe Liga ke kanoopi salon disebelahnya lalu naik ke lantai 3 Toko Komputer Asia Komputindo.
Lihat postingan ini di Instagram
Pelaku Jun memakai topi dan masker leluasa melakukan pencuriansaat Abun pemilik Toko Asia Komputindo itu pulang ke rumahnya usai berjualan. Pelaku Jun berhasil mencuri empat unit laptop dan spare part dari lantai 1.
Pagi harinya sekira pukul 08.00 Wib setelah membuka toko komputer nya untuk berjualan, Abun atau lebih dikenal panggilan Owen terkejut menemukan toko komputer nya itu telah disantroni maling.
Tidak terima kejadian itu apalagi mengalami kerugian sekitar Rp 98 juta Owen langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar yang dikonfirmasi atas kasus tersebut menyampaikan bahwa kasus tersebut akan dipaparkan langsung oleh Kapolres.




Discussion about this post