Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah Winda Lorenza Gowasa (WLG), perempuan yang meninggal akibat luka tembak di kepala pada Minggu (2/8) malam lalu,Peristiwa berdarah itu terjadi di Kompleks Bumi Asri, Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia.
Berdasarkan hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, serta scientific investigation, polisi masih menyimpulkan dugaan kuat bahwa korban meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Brigadir ISH.
Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan, Mistar Ritonga, menjelaskan bahwa lebam yang ditemukan pada punggung, kaki, jari, maupun bagian tubuh lainnya bukan merupakan memar akibat kekerasan, melainkan lebam mayat (livor mortis) yang terbentuk secara alami setelah kematian akibat pengaruh gravitasi.
“Itu yang disebut lebam mayat. Lebam mayat adalah penumpukan darah pada bagian tubuh yang berada di posisi paling bawah. Itu proses fisiologis dan berbeda dengan lebam akibat kekerasan yang muncul di lokasi benturan,” jelas Mistar di Polrestabes Medan, Kamis (6/8).
Menurutnya, lebam pada kedua mata korban juga bukan akibat penganiayaan. Kondisi tersebut terjadi karena lintasan proyektil mengenai dasar tengkorak hingga menyebabkan pecahnya pembuluh darah pada sirkulus Willis, yang memicu penumpukan darah di sekitar kelopak mata atau dikenal sebagai hematom kacamata.
“Pembuluh darah di dasar tengkorak pecah akibat lintasan peluru sehingga darah mengalir ke sekitar mata. Itu bukan akibat kekerasan dari luar,” ujarnya.
Dokter juga memastikan luka tembak yang dialami korban merupakan luka tembak tempel, yaitu tembakan yang dilepaskan dengan moncong senjata menempel langsung pada kulit. Proyektil masuk melalui sisi kanan kepala, menelusuri dasar tengkorak hingga menyebabkan retak tulang tengkorak, lalu bergerak ke sisi kiri kepala. Setelah kehilangan energi akibat menghantam tulang, peluru tidak mampu menembus keluar dan akhirnya berhenti di bawah kulit sisi kiri kepala.
“Sebelum proyektil dikeluarkan kami melakukan foto rontgen terlebih dahulu untuk memastikan posisinya. Setelah dipastikan, peluru ditemukan berada di bawah kulit sisi kiri kepala dalam kondisi telah berubah bentuk karena menghantam tulang tengkorak,” terang Mistar.
Terkait jahitan pada leher dan kepala korban, Mistar menjelaskan hal itu merupakan bagian dari prosedur autopsi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kepala hingga rongga dada dan perut sebelum seluruh organ dikembalikan dan jenazah dijahit kembali.
Selain itu, tim forensik menemukan bekas luka lama pada lengan kiri korban yang telah berwarna kecokelatan. Namun, saat pemeriksaan tidak ditemukan bekas cekikan maupun tanda-tanda kekerasan lainnya.
“Saat pemeriksaan saya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan ataupun bekas cekikan. Yang ada hanya bekas luka lama pada tangan kiri,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penyelidikan telah mengungkap bahwa luka lama di pergelangan tangan kiri tersebut merupakan luka yang dibuat korban sendiri pada waktu sebelumnya. Polisi juga telah mengetahui lokasi, waktu, serta saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut.
“Bisa kami sampaikan secara tegas agar tidak simpang siur, luka lama yang ada di sayatan lengan pergelangan kiri dilakukan oleh korban sendiri,” kata Jean Calvijn.
Ia menambahkan, kesimpulan sementara penyidik didasarkan pada hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, scientific investigation, serta keterangan para saksi yang menguatkan bahwa saat kejadian korban berada seorang diri di kamar mandi dengan posisi tubuh menyandar hingga menutupi pintu.
“Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri,” ujar Kapolrestabes.



