Dua orang pria turut diamankan polisi setelah Iin Cici Desliana Malau alias Cici (22) buka bicara terkait asal sabu yang dikonsumsinya. Cici diamankan satres Narkoba Polres Pematangsiantar pada Jumat (7/2) pagi dari tempat kostnya di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Awalnya petugas dapat info dari seseorang bahwa ada seorang perempuan yang sering menggunakan narkoba disana. Selanjutnya Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ditempat tersebut.
Cici diamankan, dari sekitar tempat itu ditemukan satu paket sabu berat bruto 0.16 G, satu buah bong lengkap dengan pipetnya satu pipa kaca pirex serta satu unit Handphone.
Kemudian Personil Sat Narkoba menginterogasi Cici. Ia pun mengaku bahwa ia mendapatkan sabunya dari Steiven Ardi Isak Purba alias Isak(20) warga Jalan Rela. Dapat pengakuan dari Cici, polisi pun mencari Isak.
Sekitar pukul 05.00 WIB Personil Sat Narkoba menangkap Isak di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, tepatnya di depan Alfamart.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu Bruto 0,26 G dari tangan kirinya. Selain itu disita juga satu unit Handphone merk Oppo, uang ratusan ribu Rupiah. Isak mengaku bahwa sabu miliknya tersebut diperoleh dari Fidel Rivaldo Manik, warga Jalan Kabu-kabu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
Pria itu pun selanjutnya ditangkap dari rumahnya, Sekitar Pukul 07.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip sabu di dapur rumah tepatnya di lantai dekat pintu, satu bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipetnya serta pipa kaca Pirex. Kemudian tersangka dan seluruh barang bukti di bawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.




Discussion about this post