Dipercaya sebagai Kapolsek Bosar Maligas, AKP Gering Damanik sepertinya tidak mensia-siakan amanah yang diembannya. Ia pun meringkus seorang pengedar sabu asal Kabupaten Batubara yang hendak bertransaksi di wiayah Hukum Polres Simalungun.
Disampaikan Humas Polres Simalungun, Polsek Bosar Maligas telah mengamankan S A(25) warga Desa Sukarejo, Kecamatan Sei Baleh, Kabupaten Batu Bara pada Selasa (11/2) sekitar pukul 21.15 WIB.
Pria itu diamankan dari Jalan Umum Simpang PKS Kebun PTPN IV Tinjowan, Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Saat diamankan, polisi menyita satu paket sabu darinya.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transsaksi narkoba di simpang PKS kebun PTPN IV Tinjowan. Mendapat informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Di sana mereka melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk diatas sepeda motor vario warna putih. Melihat hal tersebut petugas langsung melakukan pemeriksaan.
Namunsaat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti darinya. Sementara itu pada jarak setengah meter dari laki-laki tersebut ditemukan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik permen.
Ia pun mengajui bsabu tersebut miliknya, polisi kemudian membawanya beserta barang bukti ke Polsek Bosar Maligas dan dilimpahkan ke Satres narkoba Polres Simalungun.




Discussion about this post