Mengendarai sepedamotor dan melintas di Jalan Sisingamaangaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar saat hendak pulang ke kampungnya , Mangerbang Sitindaon (42) warga Huta IV Pematang Silampuyang Desa Pamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mengaami kecelakaan lalu lintas pada Jumat (14/2) malam sekira pukul 23.45 WIB lalu.
Informasi dihimpun, malam itu Mangerbang Sitindaon mengendarai sepedamotornya Honda Supra X 125 BK 4962 OW dengan membonceng rekannya Bangun Sianturi (37).
Namun saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di Jembatan Bah Berambang B Keluarahan Nagahuta, sepedamotornya menabrak truk Barang Mitsubishi Colt Diesel BK 9799 EL. Kecelakaan pun tak terhindari, Mangerbang meregang nyawa di TKP, sementara rekannya Bangun Sianturi mengalami luka berat.
Dari lokasi diketahui, sepedamotor Honda Supra X 125 BK 4962 OW datang dari Arah Rindam I/BB menuju kearah Apil Simpang Dua. Setiba dilokasi kejadian (TKP), Mangembang Melajukan sepedamotornya masuk ke lajur kanan jurusannya melanggar rambu larangan masuk.
Sementara Mitsubishi Colt Diesel dikemudikan Muhammad Fikri (20) warga jalan Kauman Huta I Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun datang dari arah Apil Simpang Dua menuju kearah Rindam I BB.
Warga menemukan Mangerbang sudah tewas di tempat dan Bangun luka berat di aspal. Tidak lama kemudian Kanit Laka Sat Lantas Polres Siantar IPDA Bostan Simangunsong datang ke TKP, lalu mengevakuasi jenajah Mangerbang ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih sedangkan Bangun dibawa ke RS Vita Insani. Selanjutnya personil Unit Laka melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti kedua kendaraan itu.




Discussion about this post