Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda VIRAL
Pria di Sumatera Utara ini Perkosa Nenek Kandungnya yang Berusia 75 Tahun

Pria di Sumatera Utara ini Perkosa Nenek Kandungnya yang Berusia 75 Tahun

Editor: NEWSCORNER.ID
25 April 2020 | 17:49 WIB
in VIRAL
0
Iklan
28.5k
SHARES
15
VIEWS

 

Entah apa yang merasuki pikiran pria ini hingga memperkosa seorang wanita berusia 75 tahun yang merupakan nenek kandungnya. Peristiwa amoral itu terjadi di Desa Sei Rejo, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH, SIK,MH dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu(25/4) mengatakan perbuatan itu dilakukan tersangka di kediaman korban yang tak jauh dari kediaman tersangka pada hari Rabu (22/4) sekira pukul 02:00WIB.

Pria yang berstatus bapak dua anak itu berdalih tergoda melihat paha dan bokong dan satu bulan pisah ranjang hingga nekat memperkosa nenek kandungnya sendiri.

Rio Primananda(27) Desa Sei Rejo Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara itu pun ditangkap pada hari Kamis(23/4/2020) sekira pukul 22:00WIB dan tersangka kini sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Sergai.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperkosa korban inisial AH(75) secara spontan dan tidak ada berencana,”kata Kapolres.

Pemerkosaan itu berawal saat korban sedang tidur di dalam kamar dengan mengenakan baju tidur jenis batik, tidak lama kemudian tiba tiba tersangka masuk dalam kamar tidur korban dengan menggunakan tutup muka (sebo) dan langsung menyekap mulut korban dengan menggunakan kain sambil mengikat mulut korban.

Namun naas, wajah tersangka tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali wajah tersangka yang merupakan cucunya sendiri dan saat itu tersangka meluruskan/merentangkan tubuh korban lalu mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan kain. selanjutnya tersangka langsung menaikkan baju tidur korban dan memperkosa nenek tersebut.

Setelah melakukan perbuatannya tersangka langsung melarikan diri dari pintu dapur dan korban pun berupaya melepaskan ikatan kain di tangannya. Korban pun berjalan menuju rumah anaknya inisial RI yang jarak sekitar 100 meter dari rumahnya.

“Sesampai korban dirumah anaknya dan menceritakan kejadian tersebut kepada anak dan cucunya bahwa dirinya telah diperkosa oleh tersangka Rio dan akhirnya korban jatuh pingsan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa perih pada kelaminnya dan mengalami sakit dan bengkak pada mulutnya lalu membuat Pengaduan ke Polres Sergai ,”ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang

Hasil introgasi polisi, bapak dua anak tersebut mengaku bahwa dirinya melakukan perbuatan pemerkosaan secara spontan karna melihat korban dalam posisi terbaring dengan memakai baju tidur dan bagian tubuh terlihat sehingga tersangka tergiur dan memperkosanya.

“Saya melakukan secara spontan, saat itu saya akan memperbaiki pompa air yang berada dibelakang rumah korban, kemudian melihat korban sedang tidur terbaring dengan menggunakan baju tidur hingga bajunya naik keatas sehingga terlihat pahak dan pantatnya spontan naik birahi saya lalu timbul niat memperkosanya,”kilah Rio kepada pemeriksa

Bahkan tersangka juga mengaku, bahwa dirinya sudah satu bulan pisah ranjang terhadap istrinya karna akibat kebutuhan ekonomi. Selain pisah ranjang tersangka juga satu minggu sebelumnya mengkonsumsi narkoba.

“Satu bulan saya pisah ranjang karna faktor ekonomi, dan baru kali ini saya dapat kerjaan sebagai penjaga malam beco”kilah bapak dua anak tersebut.

Atas perbuatan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu potong kain sprei yang terdapat bercak darah yang digunakan menyekap mulut korban dan potongan kain sprai untuk mengikat tangan korban, satu potong baju tidur jenis batik, satu potong kain jilbab warna hitam yang merupakan tutup muka yang digunakan pelaku.

Tersangka dikenakan Pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” Tutup Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang (Hum. PS/Vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport