Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Sindikat Penggelapan Mobil Bermodus Rental Diringkus. Warga Apresiasi Polres Tapsel...

Sindikat Penggelapan Mobil Bermodus Rental Diringkus. Warga Apresiasi Polres Tapsel…

Editor: NEWSCORNER.ID
10 Januari 2018 | 17:47 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Kasus penggelapan mobil bermodus merental, sudah banyak terjadi. Aksi kejahatan ini pun kian meresahkan warga dan sejumlah pemilik usaha penyedia jasa transportasi.

Pola kejahatan yang digunakan pun kian canggih dan menyulitkan pengusaha maupun petugas mendeteksi serta mengungkap sindikat ini.

Namun polisi tentunya tak akan pernah kehilangan cara untuk mengungkap kejahatan yang meresahkan ini. Seperti ungkapan yang menyebut,”bahwa kejahatan tidak akan pernah mengalahkan kebaikan”.

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara pun berhasil meringkus enam orang tersangka yang terlibat jaringan sindikat penggelapan mobil di wilayah hukumnya.

Sindikat Penggelapan Mobil Bermodus Rental Diringkus. Warga Apresiasi Polres Tapsel...

Pengungkapan ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi atas tiga laporan kejahatan yang masuk ke sat reskrim. Tiga laporan yakni Nomor LP/02/I/2018 tps Barumun tanggal 3 januari 2018 atas nama pelapor Hermansyah dan Nomor LP/427/XII/2017/Tapsel/Sumut tanggal 29 desember 2017 atas nama pelapor Sukarsih, serta Nomor LP/429/XII/2017/Tapsel/Sumut, tanggal 30 Desember 2017 atas nama pelapor Elisabet marpaung.

Atas laporan tersebut Satreskrim Polres Tapsel pun mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam sindikat penggelapan mobil rental di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansa mengatakan, pihaknya telah mengamankan enam orang tersangka dengan masing-masing peran. Modus operandi yang digunakan pelaku dengan merental unit mobil dan kemudian membawa kabur dan menjualnya.

Masing-masing tersangka yang diamankan berdasarkan peran dan keterlibatannya yakni,
-Arifin alias Ipin, (39), warga Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapsel. Ia berperan sebagai peminjam atau perental mobil.
-Syahrial alias Iyal, (35) warga Desa Mulia, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel. Ia berperan sebagai penjual mobil rental hasil penggelapan.
-Baharuddin (42), warga Desa Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah Rohil Propinsi Riau. Ia berperan membantu penggelapan mobil dan menjualkanya.
-Endar Pohan, (28), warga Desa Pasir Putih Kecamatan Bagan Sinembah Rohil, Riau. Ia berperan membantu penggelapan mobil dan menjualkannya.
-Rianto Saputra, (36) warga Desa Pasir Putih, Rohil, Riau dan Sarwono, (35) warga Desa Inti Raya, Kecamatan Simpang Kanan, Rohil Riau. Keduanya berperan sebagai penadah mobil hasil kejahatan.

Penangkapan terhadap keenam orang tersangka diawali dengan penangkapan terhadap dua tersangka pada Jumat (5/1) sekitar pukul 15.30 WIB di Balige, Tobasa.
Atas kasus kejahatan yang telah dilakukan para tersangka, polisi pun telah mengamankan tiga unit mobil sebagai barang bukti.

Tiga unit mobil yang diamankan, yakni satu unit mobil avanza warna hitam no.pol BK 1573 IQ yang berhasil di sita di wilayah Indrapura, Kabupaten Batubara.

Satu unit mobil avanza warna putih no.pol BB 1715 HB berhasil diamankan dari wilayah Balige, Kabupaten Tobasa.

Satu unit mobil avanza warna putih BB 1845 HB yang berhasil di sita di wilayah Desa Bagan Nibung, Kecamatan Sei Kanan, Rokan Hilir, Riau.

Keberhasilan Satreskrim Polres Tapsel dalam mengungkap kasus tersebut pun maendapat apresiasi dari masyarakat.

AKP Ismawansa kepada Newsconer.id menyampaikan saat ni pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Diperkirakan masih ada tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan sindikat itu. Ia pun mengimbau kepada warga yang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh para tersangka, agar segera melaporkan ke Polres Tapanuli Selatan.

“Tersangka dijerat dengan pasal 372 Jo pasal 55, 56 KUHPIdana dan pasal 480 ayat 1 dan 2 KUHP. Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada di dalam kuasanya bukan karena kejahatan serta turut serta melakukan perbuatan itu, dan barangsiapa turut melakukan serta menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan,” jelasnya.(Vay)

Tags: headlinepolres tapselrental mobil

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Nasionalisme dan Kerukunan, Wali Kota Wesly Ajak Tokoh Agama Jaga Kota Toleran Nomor Satu

18 Juli 2026 | 11:32 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan, Wali Kota Wesly Dorong Pemuda Perintis 59 Hadir untuk Masyarakat

18 Juli 2026 | 10:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport