Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM

Tindak Lanjuti Kasus Pembina Pramuka Cabuli sejumlah Siswa, Arist Merdeka Sirait Datangi Polres Siantar

Editor: NEWSCORNER.ID
27 Juli 2017 | 14:18 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Tindak lanjut dari kasus pencabulan terhadap Seorang pembina pramuka atas sejumlah siswa yang saat ini ditangani Polres Pematang siantar, Ketua Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, Kamis (27/7) mendatangi Mapolres Siantar. Arist datang untuk bertemu dengan ASL pelaku yang saat ini ditahan polisi.

Di Mapolres Siantar, Arist sempat berbicara langsung dengan tersangka di ruangan Wakapolres, Kompol J Sagala. Kepada Arist, tersangka mengakui perbuatannya yang telah menyodomi 8 orang anak dbinaannya di organisasi Pramuka.

“ASL mengakui bahwa dia melakukan pelecehan seksual. Untuk sementara ini korbannya 8 orang,” ujar Arist kepada wartawan.
Ditambahkan Arist, dalam memuluskan aksinya tersangka berpura-pura melakukan chek narkoba kepada seluruh korbannya. Karena menurut tersangka, dia memiliki ilmu pengetahuan yang dia dapat selama menjadi duta narkoba.

“Dia (ASL, red) mengakui memiliki ilmu pengetahuan yang selama ini dia diangkat sebagai duta narkoba. Itu biasanya periksa kesehatan dengan memeriksa anal (Anus, red), ” kata Arist mengutip perkataan tersangka.

Dari hasil pertemuan tersangka ASL dengan Arist Merdeka terungkap bahwa ASL telah lama merencanakan aksinya tersebut. Bahkan dia juga melakukannya dengan rutin sekali sebulan.

Arist juga menyebutkan bahwa tersangka bisa dikenakan hukuman kebiri. Selain kebiri, tersangka juga bisa dikenakan hukuman tambahan fisik 20 kurungan penjara dan bahkan sampai seumur hidup.

“Hukuman kebiri bisa dilakukan kepadanya jika unsur unsur pidananya terpenuhi. Walaupun eksekutor kebiri belum berjalan, tetapi paling tisak bisa dikenakan hukuman tambahan fisik. Ini bisa saja karena dia melakukan secara berencana,” sebut Arist.

Komnas Perlindungan Anak akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk mendatangkan Psikolog bagi korban pencabulan tersebut. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, mengingat para korban masih tergolong dibawah umur. Arist juga berharap agar peristiwa ini sebagai satu langkah kedepan agar masyarakat bekerjasama sama untuk menangkal dan menyelamatkan anak-anak dari korban kejahatan seksual yang sangat tidak manusiawi.

Tersangka ASL ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siantar di rumahnya Jalan Rajamin Purba, Kecamatan Siantar Sitalasari beberapa waktu silam setelah adanya laporan dari korban.

Sebelum ke Mapolres, Arist singgah ke Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar danmengikuti sidang Benyamin Purba, terdakwa kasus pencabulan terhadap anak didiknya di SMP Swasta Asisi. Bersamaan dengan Arist, juga hadir Nandang Suaidah yang menjabat sebagai ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Siantar-Simalungun dan perwakilan dari Kementerian Sosial.(GSA)

Tags: arist merdeka siraitBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutberita viralkomnas papembina pramuka cabuli bocahPeristiwa TerkiniPolda Sumatera Utarapolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantarpolres simalungunPolrisiantarTNI AD

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Modus Adopsi, Bayi Dicuri dari RSU Sundari untuk Dijual Rp15 Juta

4 September 2026 | 17:44 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Oknum Security Pengedar Ganja

3 September 2026 | 23:13 WIB
Simalungun

PETA SUMUT Desak Penindakan Hukum PT Allegrindo Nusantara Atas Dugaan Pencemaran Danau Toba dan Pelanggaran Tata Ruang

3 September 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Satlantas Polres Pematangsiantar Turun ke Jalan, Puluhan Kendaraan Diperiksa dalam Razia PKB 2026

3 September 2026 | 10:48 WIB
NEWS

Austin Tumengkol: Dari Ruang Redaksi Menuju Panggung PWI Sumut

3 September 2026 | 09:18 WIB
NEWS

Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir

2 September 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Polsek Bandar Huluan Bergerak Cepat, Pencuri Motor Kakak Sendiri Diciduk di Rumah Orang Tua

2 September 2026 | 14:52 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport