Rumah milik Masati Gea alias Ama Ayu (58) di Dusun V Desa Binaka Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, terbakar di siang bolong, Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 12.50 WIB. Saat kejadian, Masati yang merupakan pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak berada di rumah.
Ia dan keluarganya sedang beribadah di gereja. Rumah yang terbakar terdiri atas dua bangunan, yakni satu unit permanen bertingkat kayu dan satu unit semi permanen dengan ukuran keseluruhan 15 m x 20 m.
Siang itu, Foarota Bate’e atau Ama Kuru (49) duduk di ruang tamu rumahnya, sekitar 10 meter dari rumah Masati. tiba-tiba ia melihat asap dari arah dapur rumah korban.
Segera, Foarota keluar dari rumahnya dan berteriak minta tolong sambil memikul tiang listrik. Warga yang mendengar teriakan Foarota langsung mendatangi rumah yang terbakar. Termasuk Meriati Sarumaha alias Ina Candra (39) dan Yuriati Gea alias Ina Masa (46).
Mereka berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Warga tidak bisa masuk ke rumah untuk menyelamatkan barang-barang karena pintu terkunci. Sebab siang itu pemilik rumah dan keluarganya sedang beribadah ke gereja.
Lihat postingan ini di Instagram
Api bisa dipadamkan setelah mobil pemadam didatangkan dari lokasi kejadian, yakni dari Bandara Binaka, Pemko Gunungsitoli, Pemkab Nias, BNPB Kota Gunungsitoli, dan
mobil tangki PDAM Binaka.
Pihak Polsek Gido, Satreskrim, Sat Sabhara, dan Satlantas Polres Nias turun ke lokasi kejadian. Menurut pemilik rumah, barang-barang yang ikut terbakar antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra X dan satu unit sepedamotor Yamaha F1 ZR, sertifikat tanah, ijazah, dan barang serta surat berharga lainnya. Kerugian diperkirakan Rp1 miliar. Dugaan sementara, api berasal dari hubungan pendek arus listrik (korsleting).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari puing rumah yang terbakar, seperti meteran listrik dan kabel bekas terbakar serta kayu bekas terbakar.


Discussion about this post