Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Ditangkap dari Teras Rumah, Pengedar di Sibuluan Baru Kantongi 10 Paket Sabu

Ditangkap dari Teras Rumah, Pengedar di Sibuluan Baru Kantongi 10 Paket Sabu

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Juli 2020 | 14:05 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Pengedar sabu-sabu MI alias MIA alias I (37) ditangkap saat sedang duduk-duduk di teras rumahnya, di Jalan R Junjungan Lubis Lingkungan I Kelurahan Sibuluan Baru Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Pria itu ditangkap atas pengembangan penangkapan BK alias BKH alias B alias C, yang diamankan malam itu juga, sekitar pukul 21.30 WIB di Tugu Ikan Sibuluan Kabupaten Tapteng.

Disampaikan Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, ketika digeledah, ditemukan 1 unit handphone (Hp) warna hitam dan dari saku celana ditemukan 5 buah plastik klip bening berisikan 10 paket kecil sabu-sabu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polres Sibolga. Setelah dilakukan pemeriksaan urine, ternyata mengandung Amphetamine.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka pernah dihukum dalam kasus penyalahgunaan narkotika di tahun 2012. Ia menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tukka selama setahun.

Kepada polisi, tersangka membenarkan BK alias BKH alias B alias C yang dtangkap di Tugu Ikan membeli sabu-sabu sebarat 1/2 gram dengan harga Rp600 ribu darinya. Transaksi dilakukan di rumahnya.

Diakuinya, BK alias BKH alias B alias C ada tiga kali membeli sabu-sabu darinya. Pertama, di bulan Juni 2020 sekitar pukul 19.30 WiB dengan harga Rp200 ribu. Kemudian, masih di bulan Juni sekitar pertengahan, saat itu pukul 20.30 WIB, BK alias BKH alias B alias C membeli sabu Seharga Rp200 ribu. Terakhir, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 21.10 WIB dengan harga Rp600 ribu.

Di transaksi terakhir, tersangka mengaku memberi uang Rp50 ribu kepada BK alias BKH alias B alias C. Masih kata tersangka, sabu-sabu diperoleh dari seseorang di Sibolga Julu. Ia membelinya Jumat (3/7/2020) sebanyak 5 gram dengan harga Rp4,6 juta.

Sabu-sabu tersebut, selain dikonsumsi sendiri, juga dijual kepada orang lain. Pekerjaan ini, katanya, sudah dilakukannya selama dua bulan. Terhitung, sudah tiga kali dia belanja barang ilegal itu. Di pembelian pertama dan kedua, masing-masing 1 gram. Namun di pembelian ketiga, melonjak menjadi 5 gram.

Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga. Bapak dua anak itu diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres taptengSibuluan Baru

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport