Sekeluarga yang berboncengan sepedamotor Honda Supra X mengalami kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) di Jalan Umum Pematangsiantar-Simpang Gorbus Km 23-24 Kelurahan Sarimatondang Kabupaten Simalungun, Kamis(6/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Bocah berusia tiga tahun yang dibonceng sepedamotor, Sartika Sijabat meninggal dunia setelah sepedamotor yang dikendarai ayahnya, Samsudin Sijabat (40) ditabrak mobil Isuzu Panther BK 1625 MF.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kanit Laka Ipda Ramadhan Siregar menyampaikan kepada Newscorner.id, pagi menjelang siang itu, Samsudin Sijabat mengendarai sepedamotor Honda Supra X tanpa plat nomor polisi. Ia tidak sendiri. Di boncengan sepedamotor, ada istrinya Rolika Sinaga (40) dan putri kecilnya, Sartika.
Warga Dusun Sitingitinggi Nagori Bahal Gajah Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun itu melaju dari arah Simpang Gorbus menuju Kota Pematangsiantar. Di belakangnya, melaju mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Fauzan Rifkin Zega (21) warga Dusun III Kayu Lima Kecamatan Sicanggang Kabupten Langkat. Fauzan juga tak sendiri. Di dalam mobil duduk Carlos (19) warga Desa Kepala Sungai Kecamatan Sicanggang Kabupaten Langkat.
Tetiba, mobil yang dikendarai Fauzan menabrak sepedamotor Samsudin. Akibatnya, Samsudin bersama istri dan putrinya terjatuh ke badan jalan. Samsudin dan Sartika mengalami luka-luka. Bahkan Sartika meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Rolika tidak mengalami luka.
Kasus kecelakaan itu kini masih ditangani oleh pihak kepolisian.


Discussion about this post