Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Dua Wanita asal Siantar dan Labura Ditangkap Bawa Sabu di Samosir

Dua Wanita asal Siantar dan Labura Ditangkap Bawa Sabu di Samosir

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Agustus 2020 | 11:46 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Dua orang cewek asal Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rin (29) dan Cit (34) ditangkap karena membawa sabu-sabu. Keduanya yang merupakan pekerja kafe ditangkap di Jalan Pangururan-Tele Desa Tanjung Bunga Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Samosir Iptu Natar Sibarani, Sabtu (8/8/2020) menerangkan, Rin merupakan warga Jalan Marimbun Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar dan Cit warga Desa Suka Sari Kelurahan Sukarame Baru Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura. Siang itu, keduanya berboncengan sepedamotor. Polisi yang sudah mendapat informasi tentang keduanya yang memiliki sabu-sabu, segera mengejar dan menghentikan laju sepedamotor keduanya.

Ketika diperiksa, ditemukan bungkusan plastik putih transparan berisi sabu-sabu seberat 0,12 gram.

“Bungkusan tersebut sempat dibuang pelaku. Tapi terlihat oleh polisi,” kata Natar.

Keduanya dibawa ke Mapolres Samosir dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Keduanya bekerja di kafe di Pangururan. Diduga mereka akan mengonsumsi sabu yang dibawa tersebut,” tambah Natar.

Kedua wanita itu mengaku memeroleh sabu-sabu dari JN alias Ucok, penduduk Desa Tanjung Bunga Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

“Kami beli seharga Rp200 ribu untuk satu paket. Kami pakai sabu selama dua bulan terakhir,” aku Cit.

Rin dan Cit yang merupakan perantau mengaku kos di kawasan Siriaon Desa Panampangan Samosir. Keduanya sama-sama sudah memiliki anak yang dititipkan kepada orang tua masing-masing di daerah asal.

“Saya pakai sabu untuk menenangkan diri dan menghilangkan frustasi,” aku Cit.

Temannya, Rin mengaku mengonsumsi sabu-sabu agar tetap fresh saat bekerja di kafe hingga dini hari.

“Supaya tahan begadang,” sebut Rin, sembari menambahkan sabu-sabu yang kualitasnya bagus memiliki asap biru saat dikonsumsi.

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutpolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

20 Oktober 2026 | 19:11 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
Simalungun

Kejar Jejak Pemasok Sabu, Polres Simalungun Kembangkan Penggerebekan dari Sinaksak hingga Karang Bangun

19 Oktober 2026 | 22:08 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Dari Simalungun Menuju 2029, Jan Roiko Purba Gaungkan Ajakan Bergabung dengan PSI

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport