Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
DPO Bandar Togel Ditangkap  saat Sembunyi di Loteng Rumah

DPO Bandar Togel Ditangkap  saat Sembunyi di Loteng Rumah

Editor: NEWSCORNER.ID
26 Agustus 2020 | 07:01 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus menangkap Absori (33), DPO bandar toto gelap (Togel) di rumahnya Dusun Tanjung Makmur Pekon Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak, Selasa (25/8/20) malam.

Penangkapan tersangka tergolong dramatis sebab, saat menyadari kedatangan polisi ia bersembunyi diatas loteng rumahhnya guna mengelabui petugas.

Beruntung petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si lebih cermat saat melakukan penggeledahan dan pencarian, sehingga tersangka berhasil di gelandang ke Mapolsek setempat.

Dari penangkapan tersangka terungkap, selama ini dia mengumpulkan uang dari pengepul judi togel yang terlebih dulu ditangkap yakni Helpawi (48) kemudian tersangka memasangkannya secara online melalui website wahidtoto.

Ipda Eko Sujarwo mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa DPO Absori sedang berada di rumah sehingga dilakukan penggerebegan.

“Tersangka ditangkap tadi malam Selasa, 25 Agustus 2020 sekitar pukul 18.50 Wib saat bersembunyi diatas loteng rumahnya,” kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Rabu (26/8/20).

Ipda Eko menjelaskan, penangkapan tersangka pengakuan tersangka Helpawi selaku pengepul togel atau kaki-kaki tersangka Absori yang terlebih dahulu ditangkap dan telah diproses, dimana Helapawi menyetorkannya kepada Absori sesuai laporan polisi tanggal 02 Juli 2020.

“Sebelumnya, pada tanggal 2 Juli 2020, ditangkap Helpawi (48) dalam perkara perjudian togel berperan sebagai pengepul dala perjudian toto gelap yang disetorkan kepada Absori, namun kala itu Absori sudah kabur,” jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ia mengumpulkan uang dan pasangan togel dari Helpawi kemudian tersangka memasangkan diaplikasi wahidtoto dan apabila pemasang ada yang tembus maka akan dibayar sesuai jenis pasangan togel.

“Togel yang dibuka pada saat itu, ada jenis togel singapura dan togel sydney,” ujarnya.

Ditambahkannya, barang bukti yang menjerat tersangka berupa kalkulator citizen, bolpoin tecno, 3 buku rekapan togel, uang tunai Rp. 427 ribu dan 3 unit handphone. “Barang bukti telah disita sebelumnya dari tangan tersangka Helpawi,” imbuhnya.

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Cukuh Balak guna proses penyidikan lebih lanjut. “Terhadap tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara dihadapan Kapolsek, tersangka mengakui bahwa menjalakan bisnis haram itu sepulangnya dari Jakarta, sebab di kampung ia tidak memiliki pekerjaan.

“Bukanya waktu pulang dari Jakarta, tepatnya mau lebaran puasa,” kata dia.

Atas hal tersebut, pria berbadan besar itu mengaku menyesali perbuatannya sebab untuk yang tidak seberapa namun mengantarkannya ke sel tahanan.

“Saya sangat menyesal, padahal untungnya enggak seberapa pak,” pungkasnya. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
MEDAN CORNER

3 Remaja Jadi Dalang Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

19 Agustus 2026 | 10:01 WIB
NEWS

HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

18 Agustus 2026 | 12:47 WIB
NEWS

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

18 Agustus 2026 | 12:34 WIB
NEWS

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 | 12:26 WIB
Sumut

Polda Sumut Perketat Patroli Malam HUT ke-81 RI, Brimob Sisir Titik Rawan Cegah Geng Motor dan Begal

17 Agustus 2026 | 20:42 WIB
MEDAN CORNER

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadirkan Energi Pemuda di Karnaval Merah Putih, Arif Harahap Tegaskan Semangat Kebangsaan

17 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Sumut

1.000 Spanduk Membentang di 7 Daerah, AMPDT Tantang Khas Hotel Parapat Buka-bukaan Soal Pajak, Limbah dan Buruh

17 Agustus 2026 | 10:46 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport