Informasi sebelumnya yang disampaikan oleh dua pekerja mengaku diterlatarkan oleh majikannya di Nias ternyata disampaikan atas tekanan dari Agnes Ceria, anak Erniwaty Zega warga Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Hal itu disampaikan Deri (34) warga Jalan Handayani, Gang Bersama Pematangsiantar kepada Newscorner.id pada Kamis (27/8) malam. Didampingi majikannya, Robintang Siahaan (31) warga Jalan Candika III, Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, keduanya membeberkan soal bisnis durian yang dianggap berujung fitnah dan pencemaran nama baiknya itu.
“Mereka telah mencemarkan nama baik saya, saya benar berbisnis durian dengan Erniwati Zega namun saya tidak benar menipu dan menelantarkan pekerja saya di sana,”terangnya.
Dipaparkan oleh Deri telah kembali ke Siantar pada Senin (24/8) setelah ngotot untuk meminta KTPnya kepada Erniwaty dan dapat kiriman ongkos dari Robintang Siahaan.
“Aku ngotot, minta KTPku karena aku harus pulang, istriku uda mau melahirkan anak ketiga. Aku bilang, ini dua nyawa yang dipertaruhkan, apa ibu tanggung jawab kalau nanti istriku kenapa-kenapa. kubilang gitu sama ibu itu,” jelas Deri.
Lebih lanjut disampaikannya pernyataannya sebelumnya adalah konsep yang disuruh oleh pihak Erniwaty, di mana sebelumnya ia disodorkan naskah untuk dibacakan lalu direkam.
Lihat postingan ini di Instagram
“Kalau saya menipu dan menelantaran anggota seperti yang mereka tuduhkan, mana mungkin saya berani datang dan muncul di sini. Ke Nias pun saya sudah datangi ada 22 Agustus itu,” terang Robintang.
Robintang menuturkan bahwa dirinya pada mulanya berangkat ke Kepulauan Nias (Kota Gunungsitoli) di bulan Juni 2020 untuk bisnis durian. Ia pun membawa dua pekerja sebagai buruh dalam menyusun serta membungkus buah durian yang rencananya akan dikirim keluar daerah.
Bisnis pun disepakati bersama Erniwaty Zega di Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Dalam kesepakatan bisnis itu, Robintang memaparkan bahwa kesepakatan mereka durian yang dibeli dari Erniwaty seharga Rp32 ribu perkotaknya, degan total keseluruhan senilai Rp 178 juta rupiah.
Kemudian pada tanggal 3 Agustus, durian pun diberangkatkan dengan thermoking. Pada malam harinya Robintang mengirimkan dp sebesar Rp 25 juta ke rekening Erniwaty sebagai DP dari total Rp 50 juta yang disepakati sebelumnya.
Nilai itu kata Robintang karena limit transfer yang dapat dilakukannya hanya Rp25 juta. Sempat dikomplain oleh Erniwaty, namun Robintang meminta agar sabar menunggu lewat jam 12 malam agar bisa transfer lagi.
Kata Robintang saat itu Erniwaty tidak terima dan meminta agar transaksi dibataljkan dan barangnya (durian) dikembalikan. Setelah hal itu disampaikan oleh Robintang kepada tokenya di Jakaerta maka ia pun dipersilahkan untuk mebatalkan transaksi dan mengembalikan durian tersebut.
Namun berselang 15 menit kemudian, erniwaty kembali menghubunginya bahwa barang yang sudah dibawa atau dibeli tidak boleh dikembalikan. Lalu Robintang pun bingung mau bersikap, ia berusaha mencari penampug (toke ) lain. Namun tak ada yang mau menaampung durian yang sudah di kemas dalam termoking itu.
Akhirnya ia memutruskan untuk mita tolong pada toke yang sebelumnya agar dapat menerima barang itu. Lalu disepakati bahwa barang diterima dengan harga Rp 26 ribu dari harga sebelumnya Rp32 ribu. Harga itu pun membuat Robintang merugi sekitar Rp36 juta. Mnamun ia pasrah dan menurutnya itu sebuah resiko berbisnis.
Berlanjut, Erniwaty memita tambahan DP senilai Rp 75 juta, dari 50 juta yang disepakati sebelumnya.
Berlanjut, hingga pertengahan Agustus 2020, Robintang pun mencicil pembayaran senilai total Rp124juta dari Rp 178 juta total keseluruhan. Ia pun menjelaskan kepada Erniwaty agar diberi keringanan waktu, karea kondisi merugi.
Di luar itu, Robintang pun mendapat kabar kalau pekerjanya ditahan dan tak boleh pulang jika ia tak datang ke Nias, ke rumah erniwaty.
Lalu pada tanggal 22 Agustus Robintang datang ke gudang Erniwaty, meski sebelumnya telah disepakati untuk bertemu di Kantor Polisi. Mengingat adanya ancaman dan kabar tak sedap atas perlakuan yang akan ia dapatkan jika datang keNias, Robintang pun meminta bantuan pengamanan dari polisi. Sat berteu di gudang, Robintang ditemani dua personil polisi.
Kesepakatan mereka dalam pertemuan itu tidak menemukan titik temu. hingga keesokan harinya ia memutuskan untuk pulang ke Siantar.
Sementara itu setelah sampai di kapal ia mendapat telepon dari anggotanya yang juga ingin pulang namun ditahan.
Lalu ia menghubungi Erniwaty dan menyampaikan bahwa sebelumnya pernyataan erniwaty mengizinkan dua pekerjanya pulang jika ia sudah datang ke Nias. Namun hal itu tak juga disanggupinya.
Hingga akhirnya Deri, satu dari pekerja Robintang menghubungi dirinya dan minta ongkos untuk pulang karena sudah berhasil minta KTP dari Erniwaty. Deri pun akhirnya pulang setelah ongkosnya dikirim Robintang. Atas kasus tersebut, Robintang pun rencananya akan menempuh jalur hukum dan sudah mengubungi pengacaranya.




Discussion about this post