Satu unit rumah milik Rosida Manurung (66) yang dihuni empat kepala keluarga di Jalan Al Hikmah, Huta VI Nagori Marihat Bandar, Kecamata Bandar Kabupaten Simalungun pada Selasa (8/9) rata dengan tanah.
Peristiwa kebakaran satu unit rumah semi permanen yang disekat-sekat dan dihuni empat KK itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, diduga kebakaran berasal dari hubungan arus pendek listrik. Selain melahap bangunan rumah, kebakaran itu juga menghanguskan dua unit sepedamotor mio dan satria fu serta sertifikat tanah.
Dari hasil keterangan yang diperoleh dari Ani Tun, saksi yang pertama kali mengetahui kebakaran, menyebutkan bahwa melihat asap keluar dari ruang depan sebelah kanan kemudian melihat api menjalar ke seluruh bagian rumah sampai rumah hangus terbakar.
Kapolsek Perdagangan, melalui Humas Polres Simalungun menyampaikan dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Simalungun diduga sumber api berasal dari stop kontak listrik yang berada di ruang dapur dinding rumah korban yang biasa dipergunakan korban untuk mencolokkan rice cooker (penanak nasi) dan kulkas sesuai dengan keterangan pemilik rumah.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 250 juta. Berikut data para penghuni rumah,
1. Rosida Manurung (66)
2. Nurlela Sinaga (33)
3. Darwin Sinaga (31)
4. Edi Sinaga (43)


Discussion about this post