Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM

Kasus Pencurian dengan Kerugian Rp 300 Juta Diungkap Polres Labuhanbatu, 31 Orang Diciduk

Editor: NEWSCORNER.ID
11 September 2020 | 19:38 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Maraknya aksi Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan serta pencurian kendaraan bermotor sangatlah meresahkan dan menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat. Tak hanya harta benda, keselamatan pemiliknya pun terancam.

Polres Labuhanbatu,di bawah pimpinan AKBP Deni Kurniawan SiK tak ingin itu terjadi di wilayah hukumnya. Sejak dipercaya jadi Kapolres di sana beberapa waktullau ia pun menyampaikan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi pencurian yang sering disebut 3C.

Beranjak dari hal itu, pada periode 11 Agustus 2020 sampai dengan 10 September 2020, ada sebanyak 23 kasus yang berhasil diungkap, berikut dengan 31 orang tersangkanya.

Dari kasus tersebut, empat orang tersangka dari 4 kasus pencurian dengan pemberatan, dua puluh empat orang tersangka dari 16 kasus pencurian dengan pemeberatan, serta tiga orang tersangka pencurian sepedamotor dalam tiga kasus.

Dipaparkan AKBP Deni Kurniawan pada Jumat (11/9), jumlah kerugian dari 23 kasus yang berhasil diungkap tersebut kurang lebih sekitar Rp 301.617.000 (tiga ratus satu juta enam ratus tuju belas ribu rupiah).

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, 1. Sepeda Motor : 8 Unit 2. STNK Sepeda Motor : 1 Buah 3. BPKB Sepeda Motor : 1 Buah 4. Kunci Pas Cabang 3 : 1 Buah 5. Kunci L : 1 Buah 6. Kunci T : 1 Buah 7. Tang : 1 Buah 8. Linggis : 1 Buah 9. Martil : 1 Bilah 10.Daun Jendela : 4 Pasang 11.Besi : 1 Buah 12.Kunci Ring 14 : 1 Potong 13.Tabung Gas 3kg : 20 Buah 14.Hand Phone : 5 Unit 15.Bibit Sawit : 740 Batang 16.TV : 2 Unit 17.Rokok Berbagai Jenis : 2 Slop, 10 Bungkus

Para pelaku pencurian dengan kekerasan itu pun dijerat dengan pasal 365 kuhp (1) dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Untukpara pelaku pencurian dengan pemberatan dijerat dengan pasal 363 kuhp (1) dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Khusu untuk penampung barang curian dikenakan pasal 480 kuhp dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
MEDAN CORNER

3 Remaja Jadi Dalang Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

19 Agustus 2026 | 10:01 WIB
NEWS

HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

18 Agustus 2026 | 12:47 WIB
NEWS

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

18 Agustus 2026 | 12:34 WIB
NEWS

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 | 12:26 WIB
Sumut

Polda Sumut Perketat Patroli Malam HUT ke-81 RI, Brimob Sisir Titik Rawan Cegah Geng Motor dan Begal

17 Agustus 2026 | 20:42 WIB
MEDAN CORNER

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadirkan Energi Pemuda di Karnaval Merah Putih, Arif Harahap Tegaskan Semangat Kebangsaan

17 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Sumut

1.000 Spanduk Membentang di 7 Daerah, AMPDT Tantang Khas Hotel Parapat Buka-bukaan Soal Pajak, Limbah dan Buruh

17 Agustus 2026 | 10:46 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport