Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM

Kasus Pencurian dengan Kerugian Rp 300 Juta Diungkap Polres Labuhanbatu, 31 Orang Diciduk

Editor: NEWSCORNER.ID
11 September 2020 | 19:38 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Maraknya aksi Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan serta pencurian kendaraan bermotor sangatlah meresahkan dan menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat. Tak hanya harta benda, keselamatan pemiliknya pun terancam.

Polres Labuhanbatu,di bawah pimpinan AKBP Deni Kurniawan SiK tak ingin itu terjadi di wilayah hukumnya. Sejak dipercaya jadi Kapolres di sana beberapa waktullau ia pun menyampaikan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi pencurian yang sering disebut 3C.

Beranjak dari hal itu, pada periode 11 Agustus 2020 sampai dengan 10 September 2020, ada sebanyak 23 kasus yang berhasil diungkap, berikut dengan 31 orang tersangkanya.

Dari kasus tersebut, empat orang tersangka dari 4 kasus pencurian dengan pemberatan, dua puluh empat orang tersangka dari 16 kasus pencurian dengan pemeberatan, serta tiga orang tersangka pencurian sepedamotor dalam tiga kasus.

Dipaparkan AKBP Deni Kurniawan pada Jumat (11/9), jumlah kerugian dari 23 kasus yang berhasil diungkap tersebut kurang lebih sekitar Rp 301.617.000 (tiga ratus satu juta enam ratus tuju belas ribu rupiah).

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, 1. Sepeda Motor : 8 Unit 2. STNK Sepeda Motor : 1 Buah 3. BPKB Sepeda Motor : 1 Buah 4. Kunci Pas Cabang 3 : 1 Buah 5. Kunci L : 1 Buah 6. Kunci T : 1 Buah 7. Tang : 1 Buah 8. Linggis : 1 Buah 9. Martil : 1 Bilah 10.Daun Jendela : 4 Pasang 11.Besi : 1 Buah 12.Kunci Ring 14 : 1 Potong 13.Tabung Gas 3kg : 20 Buah 14.Hand Phone : 5 Unit 15.Bibit Sawit : 740 Batang 16.TV : 2 Unit 17.Rokok Berbagai Jenis : 2 Slop, 10 Bungkus

Para pelaku pencurian dengan kekerasan itu pun dijerat dengan pasal 365 kuhp (1) dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Untukpara pelaku pencurian dengan pemberatan dijerat dengan pasal 363 kuhp (1) dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Khusu untuk penampung barang curian dikenakan pasal 480 kuhp dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport