Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Dua Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam Ditangkap Tekab Medan Kota, Barang Buktinya 1000 Butir

Pengungkapan kasus 1000 butir ekstasi Polsek Medan Kota

Dua Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam Ditangkap Tekab Medan Kota, Barang Buktinya 1000 Butir

Editor: NEWSCORNER.ID
14 September 2020 | 06:50 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Upaya kepolisian dalam memberantas dan menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus dilakukan. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reserse dan Kriminal Polsek Medan Kota Polrestabes Medan pun menangkap dua orang pemilik 1000 butir pil ekstasi dari depan salah satu wisma di Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, Sabtu (12/9/2020) siang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengemukakan dua tersangka itu berinisial RM (55) dan RD (35) yang merupakan warga Mangkubumi, Gang Tengah, Kota Medan.

“Dari keduanya diperoleh barang bukti dua bungkus pil ekstasi, setiap bungkus terdiri dari 500 butir pil ekstasi,” kata Riko di Mako Polsek Medan Kota.

Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan,penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi yang didapat pada Minggu (06/09/2020) sekitar pukul 01.10 WI, jika di salah satu tempat hiburan malam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi.

Setelah itu, Kapolsek Medan Kota membentuk tim dan melaksanakan undercover buy (penyamaran), sehingga akhirnya kedua tersangka dan barang bukti berhasil diamankan oleh petugas.

Riko menyebutkan, dari pengakuan keduanya, mereka mendapatkan barang haram senilai Rp 80 juta tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Sementara S yang bertugas memyerahkan pil ekstasi kepada petugas yang menyamar saat ini dinyatakan DPO (Dalam Pencarian Orang).

“Dari interogasi yang dilakukan mereka mengaku baru tiga bulan beroperasi. Tapi dari informasi yang diperoleh di lapangan, mereka sudah beroperasi dalam waktu yang lama, dan kerap menyediakannya (ekstasi) ke beberapa tempat hiburan malam,” jelasnya.

Adapun motif kedua tersangka sambung Riko, adalah untuk mencari keuntungan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga, dengan masing-masing memperoleh upah Rp 500 ribu.

Perbuatan kedua pelaku dijerat dalam Pasal 114 ayat (2) Subs, Pasal 132 ayat (1) Subs dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rel)

Tags: Anak Medanberita MedanBerita PolisiBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport