Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Dua Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam Ditangkap Tekab Medan Kota, Barang Buktinya 1000 Butir

Pengungkapan kasus 1000 butir ekstasi Polsek Medan Kota

Dua Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam Ditangkap Tekab Medan Kota, Barang Buktinya 1000 Butir

Editor: NEWSCORNER.ID
14 September 2020 | 06:50 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Upaya kepolisian dalam memberantas dan menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus dilakukan. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reserse dan Kriminal Polsek Medan Kota Polrestabes Medan pun menangkap dua orang pemilik 1000 butir pil ekstasi dari depan salah satu wisma di Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, Sabtu (12/9/2020) siang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengemukakan dua tersangka itu berinisial RM (55) dan RD (35) yang merupakan warga Mangkubumi, Gang Tengah, Kota Medan.

“Dari keduanya diperoleh barang bukti dua bungkus pil ekstasi, setiap bungkus terdiri dari 500 butir pil ekstasi,” kata Riko di Mako Polsek Medan Kota.

Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan,penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi yang didapat pada Minggu (06/09/2020) sekitar pukul 01.10 WI, jika di salah satu tempat hiburan malam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi.

Setelah itu, Kapolsek Medan Kota membentuk tim dan melaksanakan undercover buy (penyamaran), sehingga akhirnya kedua tersangka dan barang bukti berhasil diamankan oleh petugas.

Riko menyebutkan, dari pengakuan keduanya, mereka mendapatkan barang haram senilai Rp 80 juta tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Sementara S yang bertugas memyerahkan pil ekstasi kepada petugas yang menyamar saat ini dinyatakan DPO (Dalam Pencarian Orang).

“Dari interogasi yang dilakukan mereka mengaku baru tiga bulan beroperasi. Tapi dari informasi yang diperoleh di lapangan, mereka sudah beroperasi dalam waktu yang lama, dan kerap menyediakannya (ekstasi) ke beberapa tempat hiburan malam,” jelasnya.

Adapun motif kedua tersangka sambung Riko, adalah untuk mencari keuntungan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga, dengan masing-masing memperoleh upah Rp 500 ribu.

Perbuatan kedua pelaku dijerat dalam Pasal 114 ayat (2) Subs, Pasal 132 ayat (1) Subs dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rel)

Tags: Anak Medanberita MedanBerita PolisiBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport