Dua perempuan, Nuriani Sijabat (46) dan Dorce Magdalena Sigalingging (67) bertengkar hebat. Keduanya sama-sama membawa kayu sebagai senjata. Perkelahian itu juga melibatkan putra Nuriani yang masih berusia 12 tahun, AH.
Pertengkaran tersebut terekam dalam video berdurasi 30 detik dan viral di media sosial, Kamis (17/9/2020). Dalam video tersebut tampak Nuriani dan Dorce bertengkar. Keduanya sama-sama membawa kayu dan mencoba saling pukul. Hingga kemudian, Dorce mengejar Nuriani, hingga perempuan yang mengenakan kaos merah itu berlari.
Melihat ibunya nyaris kalah dalam pertikaian itu, AH berlari dan langsung menendang Dorce dari belakang, yang menyebabkan wanita lanjut usia (lansia) itu terjatuh ke tanah. Diketahui, perkelahian antar warga itu terjadi di Lorong Bakti Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Viralnya video tersebut diketahui Bhabinkantibmas Polsek Perdagangan, Bripka Juara M Gultom. Ia pun berusaha
menyelesaikan perselisihan antar warga tersebut melalui media Problem Solving, Jumat (18/9/20).
Bripka Juara langsung mendatangi kedua warganya itu dan mempertemukan mereka guna mencari akar permasalahan di antara keduanya. Sekaligus menengahi permasalahan tersebut dengan jalan musyawarah kekeluargaan.
Lihat postingan ini di Instagram
Pertemuan dilakukan di kediaman Dorce. Turut hadir, Lurah Perdagangan Tiarli Ambarita SH dan Kepala Lingkungan (Kepling) Zuniati Nainggolan.
Dalam pertemuan itu, Bripka Juara melakukan klarifikasi terhadap keduanya tentang permasalahan mereka. Selanjutnya melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Setelah bermusyawarah, akhirnya tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Setelah mendapat bimbingan dan arahan, keduanya saling memaafkan. Juga sepakat tidak mengulanginya. Keduanya pun saling berjabat tangan.
Kesepakatan keduanya tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait perselisihan dua warga Lorong Bakti Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Namun perselisihan keduanya telah ditengahi dan dimediasi personil Bhabinkamtibmas sehingga tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan perselisihan tersebut secara kekeluargaan.
Terkait video pertengkaran yang sudah sempat viral, Lukman juga menjelaskan yang merekam video tersebut dari keluarga Nuriani yang melihat perkelahian tersebut dan langsung memvideokannya.
“Kita juga memberikan pembinaan bagi keluarga ibu Nuriani untuk tidak melakukan hal yang serupa di kemudian hari. Serta meminta agar video tersebut dihapus dari akun media sosial yang bersangkutan. Sebab dapat menimbulkan provokasi bagi masyarakat yang lain, dan dikhawatirkan terjadi perbuatan-perbuatan yang tidak kita inginkan,” katanya.
Lukman juga memberikan imbauan agar pandai-pandai menggunakan sosial media. Jangan sampai disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Dengan adanya Kesepakatan Bersama untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan yang dilakukan Bripka Juara M Gultom, kata Lukman, menunjukan semua permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dan hati yang dingin.
“Kehadiran sosok personil Bhabinkamtibmas Polri di tengah masyarakat sangat berandil besar memberikan kenyamanan dan ketenteraman kehidupan bermasyarakat,” tukas Lukman.
Dalam pertemuan itu, Bripka Juara juga menyampaikan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan mengimplementasikan Protokol Kesehatan, yakni disiplin menggunakan masker, tetap menjaga kebersihan, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan senantiasa berpikiran positif dengan tetap mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai keyakian masing-masing.




Discussion about this post