Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda VIRAL
7 Pria Resahkan Pengusaha Minuman Ringan di Riau 

7 Pria Resahkan Pengusaha Minuman Ringan di Riau 

Editor: NEWSCORNER.ID
23 September 2020 | 12:51 WIB
in VIRAL
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Pengelola indusdtri usaha minuman ringan yang berlokasi di RT 36 RW 4 Dusun 1 Sei Siban Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau meradang atas ulah sejumlah pria yang dianggap menganggu usahanya.

Di mana selama ini usaha minuman ringan sejenis minuman sari kelapa dengan label produk Nata De coco yang mereka produksi telah mengantongi sejumlah izin yang dikeluarkan oleh instansi terkait dalam proses produksinya

Adapun izin-izin usaha yang telah dimiliki pabrik tersebut Izin Industri Kecil; Izin Perdagangan; Izin Edar; Izin LPOMMUI; TDP; Izin Reklame; dan ijin-ijin lainnya.

Hal itu diungkapkan perwakilan pengelola pabrik, Surya Adinata kepada awak media ketika dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya, usaha minuman ringan yang termasuk kategori Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini telah beroperasi tiga tahun lebih di RT 36 RW 4 Dusun 1 Sei Siban Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

“Dalam berusaha, kita mentaati aturan dan peraturan hukum yang berlaku dengan melakukan pengurusan izin-izin sesuai kebutuhan ketentuannya,” ucap Ketua LBH Gelora Surya Keadilan ini.

Pria berkacamata ini juga mengungkapkan, pemberitaan yang dipublish di media mainstream Kampar sangat merugikan dan menyesatkan. “Informasi yang diberitakan tidak lah benar. Sajian informasinya terbilang tidak relevan untuk publik,” jelas Surya.

Disebut-sebut dalam pemberitaan seorang oknum Babinsa ikut masuk ke areal pabrik bersama sejumlah orang tanpa prosedur dan surat tugas.

“Sebagai tuan rumah tempat usaha, harusnya masuk dengan izin dulu ke lokasi. Ini main masuk aja ke tempat sarana produksi, sehingga membuat heran para pekerja. Kok masuk tanpa permisi dulu,” beber Surya.

Apalagi ada oknum yang terlibat dalam kunjungan itu, harusnya mengantongi izin sah dari pimpinan untuk melakukan kunjungan.

“Kita tidak keberatan kalau ada orang yang datang untuk berkunjung. Pasti dengan welcome akan disambut dan didampingi. Jangan masuk ke rumah orang langsung jepret-jepret dan beropini bahwa tempat usaha kami tak berizin ataupun ilegal” ucap Surya.

Terkait tuduhan sekelompok warga merasa resah dengan kehadiran usaha minuman ringan tersebut, Surya menambahkan, warga yang mana resah dan keberatan dengan kehadiran usaha ini.

“Warga yang mana yang dibuat resah? Apa warga RT 36 RW 4 Dusun 1 Sei Siban Desa Karya Indah? Atau warga diluar lokasi?” tanya Surya.

Dalam berusaha tentunya izin yang diurus harus dengan persetujuan warga yang berdekatan dengan operasional pabrik. “Warga yang berada di kiri dan kanan atau depan dan belakang tempat usaha merestui kehadiran tempat usaha ini. Malah pekerjanyapun dari warga sekitar tempat usaha, Jadi warga yang mana ya?” ungkapnya.

Surya mengatakan, kalau lah keberatan dengan usaha tersebut, kok baru sekarang dibeberkan ke publik. “Usaha sudah lebih dari tiga tahun berdiri dan beroperasi, kok baru sekarang diributkan. Ada apa ini? Mungkin saja ada oknum dibalik ini yang menginginkan sesuatu hal demi kepentingannya?” tandas Surya.

Surya membeberkan, para pekerja merupakan putra daerah Dusun 1 Sei Siban Desa Karya Indah, yang diprioritaskan bekerja. “Kontribusi usaha tersebut selain menerima warga sekitar untuk bekerja, juga menyisihkan keuntungan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan melalui berbagai program,” jelas Surya.

Menurutnya lagi, jangan lah dunia usaha yang telah berizin dicari-cari kesalahannya. Mengingat saat ini perekenomian sedang tidak baik imbas wabah Corona (Covid-19).

“Untungnya kita masih bisa bertahan dan memperkerjakan sejumlah orang di tengah pandemi ini,” ungkapnya.

Masuk Tanpa Izin

Pada tanggal 22 September 2020, ada sekitar 7 orang pria masuk ke areal pabrik minuman ringan. Satu orang pria berpakaian dinas seragam lengkap TNI. Dan enam orang lainnya berpakaian kemeja rapi, tanpa mengenalkan diri masuk begitu saja.

Dalam video amatiran yang diterima awak media, sempat terjadi adu argumen oleh dua orang pekerja wanita.

Video rekaman ponsel yang diambil salah seorang pekerja, ada seorang pria berbaju kemeja warna merah jambu dan berkacamata dengan masker, malah mempertanyakan sudah ada izin ambil gambar.

Terasa aneh dari pertanyaan pria tersebut, dua pekerja wanita itu langsung mempertanyakan, ‘Bapak juga tidak ada izin mau kamera. Dan tidak izin masuk. Harusnya ketok-ketok dulu masuk’.

Teman pria tersebut berpakaian kemeja merah maron memakai penutup kepala seperti topi malah menyebutkan, ‘Kita sudah bilang ke depan’.

Diketahui dua pekerja wanita itu bernama Sari dan Ruwi. Dalam video berdurasi 1.31, malahan video yang diambil diminta untuk tidak direkam lagi.

Dari ke 7 pria tak dikenal itu, salah seorang berpakaian seragam loreng, maka kedua pekerja wanita itu terpaksa melayani pertanyaan maupun kunjungannya pria-pria tak dikenal tersebut.

sumber: bareskrim.com

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport