Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
BST Tahap IV Disalurkan di Siantar, Tak Bisa Dirapel

BST Tahap IV Disalurkan di Siantar, Tak Bisa Dirapel

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Oktober 2020 | 13:42 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap IV dari Pemko Pematangsiantar bagi warga terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mulai disalurkan Rabu (14/10/2020). BST yang dibagikan untuk sebulan, yaitu Rp200 ribu.

Pembagian BST tersebut sempat mengecewakan warga. Sebab sudah empat bulan BST tertunggak.

“Mengapa hanya satu bulan dicairkan? Sedangkan warga sudah empat bulan tidak menerimanya. Apa uangnya sudah habis?” tanya warga bermarga Lubis dari Kecamatan Siantar Timur.

Menurutnya, jika Pemko Pematangsiantar menyalurkan BST langsung dirapel empat bulan, warga mengaku uang itu akan sangat bermanfaat dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan.

“Saya sebagai pekerja bangunan sudah enam bulan tidak bekerja karena tidak ada yang membangun. Jadi, selama enam bulan ini saya sangat membutuhkan uang belanja. Bahkan, karena tidak punya penghasilan, terpaksa mengutang di warung. Jadi, kalau dibayar empat bulan, tentu bisa juga bayar utang,” tutur Lubis.

Hal senada diungkapkan Ernywaty Tambunan, penenun Ulos di Kelurahan Sigulang-gulang,

“Jujur, hampir 6 bulan ini kami berhenti menenun ulos, nggak ada pesanan, pesta dilarang. Saya seorang janda hanya dari ulos kami dapat hidup bersama anak saya. Sudah empat bulan BST belum diberikan. Harapan saya BST dirapel empat bulan,” tukas Erny.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Pemko Pematangsiantar, Pariaman Silaen saat dikonfirmasi membenarkan penyaluran BST berupa uang tunai disalurkan untuk satu bulan, yakni Rp200 ribu. Penyaluran dilakukan 14, 15, dan 16 Oktober 2020.

Pariaman juga mengatakan Pemko Pematangsiantar menyalurkan BST sesuai kemampuan keuangan.

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM yang dihubungi membenarkan BST yang dicairkan pada tahap IV ini untuk satu bulan. Menurutnya, terunggaknya pembagian BST karena banyak administrasi yang harus dibenahi. Termasuk menyesuaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sehingga harus hati-hati, karena terkait pertanggungjawaban,” kata Hefriansyah.

Masih kata Hefriansyah, pencairan BST yang sempat tertunggak tidak bisa dirapel.

“Saya juga maunya bisa dirapel. Hanya saja, aturannya tidak membolehkan. Mudah-mudahan masyarakat mengerti. Bulan depan Inshaallah sudah bisa on schedule,” sebutnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Pematangsiantar Boy Iskandar Warongan mengatakan Pemko Pematangsiantar jangan lagi bicara kemampuan keuangan. Sebab rincian dana refocusing sudah jelas.

Boy mengaku hal itu sudah dikonfirmasi beberapa waktu lalu kepada Gugus Tugas.

“Hal ini sudah kita tanyakan dari jauh hari. Mengapa sudah tiga bulan lebih tidak diberikan BST? Katanya masalah verifikasi data penerima. Aku rasa itu bukan jawaban yang tepat,” tukas Boy. (Aldy)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantarsimalungun

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Modus Adopsi, Bayi Dicuri dari RSU Sundari untuk Dijual Rp15 Juta

4 September 2026 | 17:44 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Oknum Security Pengedar Ganja

3 September 2026 | 23:13 WIB
Simalungun

PETA SUMUT Desak Penindakan Hukum PT Allegrindo Nusantara Atas Dugaan Pencemaran Danau Toba dan Pelanggaran Tata Ruang

3 September 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Satlantas Polres Pematangsiantar Turun ke Jalan, Puluhan Kendaraan Diperiksa dalam Razia PKB 2026

3 September 2026 | 10:48 WIB
NEWS

Austin Tumengkol: Dari Ruang Redaksi Menuju Panggung PWI Sumut

3 September 2026 | 09:18 WIB
NEWS

Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir

2 September 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Polsek Bandar Huluan Bergerak Cepat, Pencuri Motor Kakak Sendiri Diciduk di Rumah Orang Tua

2 September 2026 | 14:52 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport