Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Napi Asimilasi Ini Masuk Sel Lagi, Curi HP dan Sekap Wanita 

Napi asimilasi ini masuk sel Polres Sibolga lagi akibat mencuri handphone.

Napi Asimilasi Ini Masuk Sel Lagi, Curi HP dan Sekap Wanita 

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Oktober 2020 | 06:48 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Wildawati (30) warga Jalan Kesturi, Gg Nelayan, Kel. A. Habil Sibolga, melapor ke Polsek Sibolga Selatan, Senin (12/10). Ia melapor karena menjadi korban jambret dan penyekapan oleh seorang pria yang berhasil diamankan warga.

 

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R  Sormin, membenarkan laporan tersebut. Informasi diperoleh, awalnya Wildawati memakaikan pakaian kepada anaknya. Namun tiba-tiba dari belakang, mulutnya disekap dengan tangan kiri dan tangan kanannya memegang pisau cutter. Saat itu pria tersebut meminta korban agar tidak berteriak.

Kemudian, pelaku menarik cincin dari tangan korban tapi tidak bisa ditarik. Selanjutnya  pelaku mengambil saty unit handphone merk Vivo warna hitam yang terletak di atas tempat tidur dan langsung melarikan diri.

Selanjutnya, orang tua korban menjerit sehingga warga mengamankan pelaku. Kemudian diserahkan ke Polsek Sibolga Selatan.

Sementara itu, Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Bremer Hulu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda D Tampubolon untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan tersangka mengaku bernama PS alias L (27) warga Jalan Merpati, Kel  A  Manis Sibolga.

Tersangka pernah dihukum dalam kasus curanmor tahun 2016 sebanyak 6 kasus curanmor dan di vonis selama 8 tahun 1 bulan dan setelah dijalani selama 3 tahun 10 bulan di Lapas Tukka dan bulan Agustus 2020 bebas Asimilasi. Tersangka telah berumah tangga dan belum memiliki anak.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo warna hitam dan 1 unit pisau cutter gagang warna hijau.

Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) Subs 363 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(mel)

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport