Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Napi Bebas Asimilasi Masuk ke Rumah Warga dari Jendela, Pas Keluar Langsung Ditangkap Warga

Napi Bebas Asimilasi Masuk ke Rumah Warga dari Jendela, Pas Keluar Langsung Ditangkap Warga

Editor: NEWSCORNER.ID
6 November 2020 | 06:37 WIB
in HUKUM
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), MF alias S alias A (20)
masuk ke lantai dua rumah warga dari jendela. Setelah mengambil handphone (Hp) dan keluar rumah, warga Jalan Sisingamangaraja Kampung Batak Kelurahan Aek Habil Sibolga dan Jalan KH A Dahlan Kelurahan Aek Manis Sibolga itu ditangkap warga.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas IPTU R Sormin menyampaikan, Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 02.30 WIB, pemilik rumah di Jalan Malaka (perumahan tempat ibadah) Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga, Roken Gokser Ambarita (48) terbangun. Ia mendengar suara benda jatuh.

Lalu ia melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka. Ketika ia keluar rumah, warga sudah ramai berkerumun. Ternyata warga baru saja mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial MF alias S alias S.

“Ada barang bapak yang hilang?” tanya warga.

Setelah diperiksa, diketahui handphone (Hp) milik anak Roken yang sebeumnya di-charge di dekat televisi telah berpindah ke bawah jendela rumah. Selanjutnya, warga menyerahkan tersangka ke Polsek Sambas.

Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Royamber Panjaitan SE memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa tersangka. Ternyata tersangka merupakan residivis dan sebelumnya pernah ditahan dua kali.

Pertama, tahun 2013 dalam kasus penganiayaan. Ia dihukum selama 5 bulan di Lapas Tanjunggusta Medan. Kedua, tahun 2019 dalam kasus pencurian dengan vonis 2 tahun di Lapas Tukka. Namun Juni 2020 lalu ia bebas asimilasi akibat pandemi Covid-19.

Kepada polisi, tersangka mengaku Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, ia berjalan kaki untuk mencari target pencurian. Setelah pergantian hari, Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka berhenti di Jalan Malaka Sibolga. Ia duduk sambil memperhatikan sekeliling.

Sekitar 30 menit kemudian, ia memperhatikan lantai 2 rumah tempat ibadah. Tersangka naik menggunakan tangga.

Lalu ia melihat jendela. Ketika ditarik, ternyata jendela tidak dikunci sehingga bisa dibuka. Ia pun masuk ke rumah melalui jendela.

Di dalam rumah, tersangka berjalan ke arah televisi dan melihat 1 unit Hp sedang di-charge. Setelah mengambil Hp, ia keluar melalui jendela juga.

Namun ketika sedang menuruni anak tangga, ternyata di bawah sudah banyak warga menunggunya. Takut, ia meletakkan Hp yang dicurinya di bawah jendela.

Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas dan dikenalan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(rel/Vay)

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

Simalungun

Kapolres Hendri Barus Sampaikan Dirgahayu TNI ke-81, Tekankan Soliditas TNI-Polri

4 Oktober 2026 | 19:59 WIB
NEWS

Diklat Laskar Gerindra Sumut di Sibolangit, Bonauli Rajagukguk: Kaderisasi Harus Berujung Pengabdian

4 Oktober 2026 | 08:45 WIB
Simalungun

Warga Resah Bergerak, Polisi Bertindak: 7,17 Gram Sabu Disita di Ujung Padang

3 Oktober 2026 | 20:51 WIB
Simalungun

Truk Batu Bata Lumpuhkan Jalur Marjandi, Satlantas Simalungun Bergerak Cepat Jinakkan Kemacetan

3 Oktober 2026 | 18:51 WIB
Siantar

Ketua IKADIN Pematangsiantar Hadir di HUT ke-81 TNI, Serukan Kolaborasi dan Kedaulatan Pangan

3 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Simalungun

Bhayangkari Turun Berbagi, Kapolres Simalungun: Polri Harus Hadir dan Dirasakan Masyarakat

3 Oktober 2026 | 10:47 WIB
Siantar

Malam-Malam, Bhabinkamtibmas Siantar Selatan Sambangi Pos Kamling: Kamtibmas Dijaga Bersama

2 Oktober 2026 | 23:29 WIB
Siantar

Dengar Keluhan Warga Pematang Asilum, Kapolres Simalungun Janji Hadir dan Bertindak

2 Oktober 2026 | 15:04 WIB
Siantar

Kasus Puskesmas Kahean Dibedah di MAPERCA PERMAHI, Akademisi hingga Kejaksaan Uji Batas Dugaan Korupsi

2 Oktober 2026 | 14:28 WIB
MEDAN CORNER

Antusias dan Interaktif, Kuliah Umum Kapolrestabes di Univa Medan Bahas Bela Negara dan Narkoba

2 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Sumut

PMKRI Sumut-NAD Soroti Tata Kelola Lingkungan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

2 Oktober 2026 | 10:39 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun di Tengah 335 Siswa Efarina, Sinergi TNI-Polri Warnai Pembentukan Karakter

2 Oktober 2026 | 10:23 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport