Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Napi Bebas Asimilasi Masuk ke Rumah Warga dari Jendela, Pas Keluar Langsung Ditangkap Warga

Napi Bebas Asimilasi Masuk ke Rumah Warga dari Jendela, Pas Keluar Langsung Ditangkap Warga

Editor: NEWSCORNER.ID
6 November 2020 | 06:37 WIB
in HUKUM
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), MF alias S alias A (20)
masuk ke lantai dua rumah warga dari jendela. Setelah mengambil handphone (Hp) dan keluar rumah, warga Jalan Sisingamangaraja Kampung Batak Kelurahan Aek Habil Sibolga dan Jalan KH A Dahlan Kelurahan Aek Manis Sibolga itu ditangkap warga.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas IPTU R Sormin menyampaikan, Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 02.30 WIB, pemilik rumah di Jalan Malaka (perumahan tempat ibadah) Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga, Roken Gokser Ambarita (48) terbangun. Ia mendengar suara benda jatuh.

Lalu ia melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka. Ketika ia keluar rumah, warga sudah ramai berkerumun. Ternyata warga baru saja mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial MF alias S alias S.

“Ada barang bapak yang hilang?” tanya warga.

Setelah diperiksa, diketahui handphone (Hp) milik anak Roken yang sebeumnya di-charge di dekat televisi telah berpindah ke bawah jendela rumah. Selanjutnya, warga menyerahkan tersangka ke Polsek Sambas.

Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Royamber Panjaitan SE memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa tersangka. Ternyata tersangka merupakan residivis dan sebelumnya pernah ditahan dua kali.

Pertama, tahun 2013 dalam kasus penganiayaan. Ia dihukum selama 5 bulan di Lapas Tanjunggusta Medan. Kedua, tahun 2019 dalam kasus pencurian dengan vonis 2 tahun di Lapas Tukka. Namun Juni 2020 lalu ia bebas asimilasi akibat pandemi Covid-19.

Kepada polisi, tersangka mengaku Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, ia berjalan kaki untuk mencari target pencurian. Setelah pergantian hari, Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka berhenti di Jalan Malaka Sibolga. Ia duduk sambil memperhatikan sekeliling.

Sekitar 30 menit kemudian, ia memperhatikan lantai 2 rumah tempat ibadah. Tersangka naik menggunakan tangga.

Lalu ia melihat jendela. Ketika ditarik, ternyata jendela tidak dikunci sehingga bisa dibuka. Ia pun masuk ke rumah melalui jendela.

Di dalam rumah, tersangka berjalan ke arah televisi dan melihat 1 unit Hp sedang di-charge. Setelah mengambil Hp, ia keluar melalui jendela juga.

Namun ketika sedang menuruni anak tangga, ternyata di bawah sudah banyak warga menunggunya. Takut, ia meletakkan Hp yang dicurinya di bawah jendela.

Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas dan dikenalan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(rel/Vay)

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
MEDAN CORNER

Kini Buruh Kota Medan Merasa Aman dan Terlindungi Saat Bekerja

1 Juni 2026 | 20:57 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport