Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Kenalan di Sosmed lalu Dicekoki Minuman Keras. Siswi Sekolah Dasar Dicabuli...

Kenalan di Sosmed lalu Dicekoki Minuman Keras. Siswi Sekolah Dasar Dicabuli…

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Maret 2018 | 22:01 WIB
in NEWS, VIRAL
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Awalnya kedua anak ini berkenalan lewat media sosial, akhirnya dibawa kabur dan dicekoki minuman keras.

Setelah mabuk AM (13) anak perempuan yang masih duduk dibangku kelas enam sekolah dasar itu dicabuli. Pelakunya seorang pria berusia tujuh belas tahun uyang masih duduk di bangku sekolah lanjutan atas.

AM diketahui pamit kepada orangtuanya untuk mengikuti les, namun selama selama 7 hari, korban tidak kunjung pulang ke rumah orangtuanya di Gadingrejo.

Polres Tanggamus memaparkan pihaknya telah menangkap seorang pelajar MTs di Kabupaten Pringsewu berinisial FR (17).

FR ditangkap unit Reskrim Polsek Pringsewu Polres Tanggamus lantaran dilaporkan orang tua korban pencabulan.

Mirisnya, korbannya berinisial AM (13) warga kecamatan Gadingrejo masih duduk dibangku kelas 6 SD.

“FR ditangkap pada Senin (5/3/18) setelah dilaporkan orang tua AG karena mencabuli anaknya di sebuah kost di Kecamatan Pringsewu,”ungkap Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.Ik. MM

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma JK, S.Ik. M.Si dalam konfrensi persnya kepada awak media di Polsek Pringsewu, Senin (19/3/18) siang.

Kapolsek menjelaskan bahwa awalnya pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial, hingga pada tanggal 9 Februari 2018 korban pamit kepada orangtuanya untuk mengikuti les, namun korban tidak kunjung pulang ke rumahnya yang berada di Gadingrejo selama 7 hari.

“Korban ditemukan warga diareal Pendopo dan langsung diantar ke Mapolsek Pringsewu. Saat dimintai keterangan, korban mengaku telah dicabuli F disalah satu rumah kontrakan di Jalan KH Gholib, dan sebelum dicabuli korban terlebih dahulu dicekokin minuman keras (vigor) hingga mabuk,” jelas Kompol Andik Purnomo Sigit.

Ditambahkan Kapolsek, setelah walaupun pelaku sempat kabur selama 3 minggu hingga akhirnya ditangkap petugas dikediamnya Kecamatan Pringsewu.

Dalam perkara tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban serta sebuah kasur.

“Atas ulahnya pelaku terancam dikenakan pasal 81 ayat 2 RI Undang Undang RI No 17 tahun 2016 perubahan kedua tentang Perlindungan Anak dengan hukumab penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara.”pungkasnya. (pol/vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
Simalungun

Kuasa Hukum Rico & Partners Sentil Khas Hotel Parapat: “BUMN Seharusnya Lindungi Hak Buruh, Bukan Menghambatnya”

2 Juli 2026 | 10:56 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport