Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar dalam Rapat Pleno Terbuka Menetapkan Pasangan Calon Asner-Susanti Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Terpilih pada Hasil Pilkada di tahun 2020.
“Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Pematangsiantar tahun 2020, saudara I.rAsner Silalahi MT dan Saudari dokter Susanti Dewayani bedasarkan SK penetapan nomor 05/PL.02.7-Kpt/1272/KPU-Kot/I/2021, ” sebut Ketua KPU Kota Siantar Danie Dolok Sibaani lsaat membacakan keputusan.
Daniel Dolok Sibarani mengatakan penetapan sesuai mekanisme dan akan mengusulkan pelantikan ke DPRD.
“Sesudah penetapan pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak sesuai dengan mekanisme, besok akan diusulkan pelantikan Dr.Susanti Sp.A ke DPRD Kota Pematangsiantar,”ungkapnya
Usulan pengesahan dan pelantikan Dr. Susanti Sp.A menjadi Wakil Walikota disampaikan ke DPRD, agar selanjutnya diproses pemerintah. Dalam hal ini oleh Mendagri untuk menerbitkan SK pengangkatan Wakil Walikota dan Gubernur Sumut (Gubsu) untuk pelantikan.
Petikan SK penetapan calon terpilih disberikan kepada calon terpilih yakni 8 partai politik pengusung, Bawaslu Kota Siantar dan DPRD siantar.
Dalam hasil Pilkada tahun 2020 Pasangan Asner-Susanti memproleh 87.733 prolehan suara yakni sekitar 62 persen dari daftar pemilih.
Dalam kata sambutan Dr.Susanti Dewayani menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian Asner Silalahi yang menjadi pasangannya pada Pilkada Siantar lalu.
“Walaupun Bapak Asner Silalahi telah meninggalkan kita semua, namun visi dan misi beliau, akan selalu saya ingat. Saya akan lanjutkan cita-cita kami berdua,” ujarnya(Aldy S)


Discussion about this post