Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Sabu Disembunyikan di Dalam Ban Mobil dan Tergantung di Kapal

Sabu Disembunyikan di Dalam Ban Mobil dan Tergantung di Kapal

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Maret 2021 | 20:48 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sabu seberat 3,74 gram disembunyikan di dalam ban mobil yang tergantung di kapal. Sabu-sabu tersebut milik seorang pria berinisial BH alias B (43) warga Jalan Merpati Rusunawa Blok A No 2 Kelurahan Aek Manis Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SiK melalui Kasubbag Humas, Iptu R sormin menerangkan, awalnya, Kamis (4/3) sekitar pukul 12.30 WIB, Sat Narkoba Polres Sibolga mendapat informasi ada warga memiliki sabu-sabu. Setelah menerima informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Sugiono SH MH memerintahkan Unit Opsnal melakukan penyelidikan.

Sekira pkl 13.00 WIB, petugas telah mengamankan seorang lelaki di lokasi tangkahan di Jalan KH Ahmad Dahlan Sibolga. Lalu, dengan jarak sekitar 20 meter, di dalam ban mobil yang tergantung di kapal ditemukan sebungkus kotak rokok berisi 1 paket sabu-sabu terbungkus plastik bening. Serta 1 unit timbangan digital dan 2 plastik es mambo.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Sibolga. Kepada polisi, bapak tiga anak itu mengaku sabu-sabu diperolehnya dari seorang pria yang todak dikenal, di tangkahan Jalan KH Ahmad Dahlan Sibolga, Kamis (4/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Rencananya, kata dia, sabu-sabu tersebut akan akan dikonsumsi bersama dua temannya.

Lebih lanjut diinformasikan, siang itu tersangka tidur di ayunan yang ada di kapal yang berada di tangkahan Jalan Mojopahit Sibolga. Lalu ia dibangunkan oleh temannya.

“Ambilkan dulu timbangan di rumahku. Sudah kusuruh si x untuk menjemput sabu-sabu,” kata temannya.

Karena tersangka sudah sering menjemput sabu-sabu, dan mengenal temannya itu, ia segera menjemput timbangan setelah diberi kunci rumah.

Setelah kembali ke tangkahan, ia tidur-tiduran di kapal. Tak lama, temannya yang membeli sabu-sabu datang dan menyerahkan barang ilegal itu kepadanya. Sabu-sabu disimpan dalam kotak rokok.

“Mintalah seprempi sebagai upah mengambil sabu-sabu,” kata temannya.

“Kalian saja yang berhubungan, aku nggak tau itu,” tolak tersangka.

Selanjutnya tersangka berjalan untuk menyimpan sabu-sabu. Lalu ia membeli rokok. Saat kembali dari membeli rokok itulah ia diamankan oleh polisi, yang kemudian juga menyita sabu-sabu yang disimpan di dalam ban dan tergantung di kapal.

Tersangka juga mengaku, bila ada yang hendak membeli sabu-sabu pada temannya dengan harga Rp150 ribu-250 ribu, ia tidak pernah menerima imbalan uang. Tapi berupa sabu-sabu untuk dikonsumsi.

Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana “Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I atau memiliki menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika Golongan I jenis bukan tanaman (sabu) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SibolgaBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutpematangsiantarPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Modus Adopsi, Bayi Dicuri dari RSU Sundari untuk Dijual Rp15 Juta

4 September 2026 | 17:44 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Oknum Security Pengedar Ganja

3 September 2026 | 23:13 WIB
Simalungun

PETA SUMUT Desak Penindakan Hukum PT Allegrindo Nusantara Atas Dugaan Pencemaran Danau Toba dan Pelanggaran Tata Ruang

3 September 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Satlantas Polres Pematangsiantar Turun ke Jalan, Puluhan Kendaraan Diperiksa dalam Razia PKB 2026

3 September 2026 | 10:48 WIB
NEWS

Austin Tumengkol: Dari Ruang Redaksi Menuju Panggung PWI Sumut

3 September 2026 | 09:18 WIB
NEWS

Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir

2 September 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Polsek Bandar Huluan Bergerak Cepat, Pencuri Motor Kakak Sendiri Diciduk di Rumah Orang Tua

2 September 2026 | 14:52 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport