Kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Ahmad Yani apil BDB, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar, Sabtu (4/9) sekitar pukul 17.30 WIB. Mobil penumpang (mopen) CV Sinar Beringin BK 1096 WI menabrak sepedamotor Honda Vario BK 2567 WS.
Informasi dihimpun, mopen Sinar Beringin bernomor dinding 887 dikemudikan Muhammad Taufik Siregar (23), warga Jalan Medan Gang Air Bersih Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba. Sedangkan sepedamotor Honda Vario dikemudikan Lasmi Damayanti Rajagukguk (37) warga Vila Viyata Yudha Kelurahan Bah kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Ia berboncengan dengan Julita Raya Sitanggang (45) warga Jalan Besar Seribu Dolok Nagori Rawang Pardomuan Nauli Kecamatan Panei Tongah Kabupaten Simalungun.
Sebelum kejadian, mopen Sinar Beringin
melaju dari arah apil Pahlawan atau pusat Kota Pematangsiantar, menuju arah Jalan Medan. Kemudian, mopen tersebut menabrak sepedamotor Honda Vario yang sedang berhenti di depan jurusannya di apil BDB karena traffic light menunjukkan lampu merah.
Akibatnya, sepedamotor terjatuh ke badan jalan dan menyebabkan pengemudi serta yang di boncengan mengalami luka-luka. Kedua perempuan itu pun dirawat di Rumah Sakit (RS) Vita Insani.




Discussion about this post