Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, Senin (4/12) sekitar pukul 22.30 WIB menangkap Bambang Hardiansyah (31) Jalan Sriwijaya Gang Berlian, Kecamatan Siantar Utara.
Bambang Hardiansyah ditangkap
saat melintas di Jalan Patuan Anggi, Simpang Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Dari pria itu, polisi menyita barang bukti enam paket sabu seberat 4,90 Gram, satu unit HP Merk Vivo, satu unit Sepeda Motor Honda Vario tanpa plat serta uang tunai Rp. 98.000.-.
Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Jhoni Pasaribu melalui Humas menyampaikan, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya.
Kemudian Team membawa Tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, guna proses pemeriksaan selanjutnya.(*)