NEWSCORNER.ID – Pelaku pencabulan terhadap 30 anak laki-laki di wilayah Sorkam, Tapanuli Tengah, yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Hendri Cahaya Putra, dikabarkan telah ditangkap.
Hendri Cahaya Putra DPO Kasus Cabul 30 Anak Laki-Laki di Sorkam Ditangkap
Dilihat Newscorner.id, Kamis (7/12/2023), dari unggahan instastory akun resmi @polrestapanulitengah, Polres Tapanuli Tengah mengabarkan penangkapan Hendri Cahaya Putra.
Hendri, yang telah menjadi buron selama dua tahun, diduga keras melakukan tindakan asusila terhadap 30 anak laki-laki di wilayah Sorkam, Tapanuli Tengah.
Hendri yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menghilang dari radar kepolisian, akhirnya berhasil ditangkap setelah upaya penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polres Tapanuli Tengah. Kabar penangkapan ini mengakhiri pencarian panjang setelah Hendri melarikan diri dan tidak terlacak.
Menurut Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, modus yang digunakan Hendri dalam melakukan aksinya adalah dengan meminjamkan HP kepada korban untuk bermain game, dan kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindak kejahatan.
Baca Juga: Jalan di Desa Natambang Roncitan Tapsel Tertimbun Longsor, Akses Dua Kecamatan Tertutup Total
“Penyelidikan mendalam yang termasuk pemeriksaan saksi dan korban, serta hasil visum terhadap tujuh korban awal, mengkonfirmasi kejahatan seksual yang telah dilakukan Hendri,” ujar AKBP Basa, belum lama ini.
Polres Tapanuli Tengah berencana menggelar konferensi pers untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini. Penangkapan Hendri menjadi puncak dari serangkaian upaya penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah. (*)