Aduan masyarakat melalui Call Center 110 langsung direspons Polres Pematangsiantar. Kali ini, laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir di Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, langsung ditindaklanjuti personel Polsek Siantar Selatan.
Aduan tersebut diterima pada Minggu (4/10/2026), setelah seorang warga berinisial BS melaporkan dugaan pungutan parkir yang dialaminya sekitar pukul 17.00 WIB di depan Kopi Kenangan.
Begitu laporan diterima, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Selatan untuk segera dilakukan pengecekan ke lokasi.
Personel pun bergerak mendatangi titik yang dilaporkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus memberikan respons langsung terhadap pengaduan.
Di lokasi, petugas berkoordinasi dengan Manajer Kopi Kenangan, Miftah, untuk menggali informasi terkait dugaan pungutan parkir tersebut.
Dari hasil pengecekan dan keterangan pihak manajemen, tidak ditemukan adanya praktik pungli parkir sebagaimana yang dilaporkan.
Petugas juga berupaya menghubungi pelapor melalui nomor kontak yang diberikan guna melakukan klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena pelapor tidak dapat dihubungi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui jajaran Polsek Siantar Selatan menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai informasi yang diterima.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pematangsiantar memastikan setiap informasi dari masyarakat tidak diabaikan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan Kamtibmas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui pengecekan di lapangan sesuai kondisi dan informasi yang diterima.
Humas Polres Pematangsiantar


