Pencurian sepedamotor (curanmor) masih terus terjadi di Kota Medan. Seperti dialami MP (23). Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini kehilangan sepedamotor di tempat kosnya, di Jalan Kuali Gang Waspada No 9 Medan, Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 12.00 WIB lalu.
Diketahui dari rekaman CCTV, pelaku curanmor dua orang. Salah seorang pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.
Informasi dihimpun, MP kehilangan sepedamotor miliknya, satu unit sepedamotor Honda Supra X 125 hitam BK 6914 SZ, dari tempat kosnya, Kos Berga di Jalan Kuali Gang Waspada Nomor 9 Medan.
Setelah korban membuat laporan, petugas melakukan penyelidikan. Sesuai rekaman CCTV, diketahui pelaku terdiri dari dua pria.
Polisi pun melakukan identifikasi kedua pelaku. Sekitar seminggu kemudian, atau Rabu (29/7/2020), kedua pelaku ditangkap.
Keduanya yaitu NK (20) warga Jalan Setia Budi Gang Tengah No 7 Medan atau Jalan Budi Luhur Gang Buntu No 56-A Medan, dan BS (28) warga Jalan Ampera No 10-A Tanjung Rejo Medan Sunggal.
Salah seorang pelaku, BS terpaksa ditembak kaki kanannya karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri.
Selain NK dan BS, polisi juga mengamankan DH (39) warga Jalan Dwikora No 1 Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal. DH terlibat dalam kejahatan tersebut karena membantu NK dan BS menjualkan sepedamotor milik korban kepada seorang pria, M seharga Rp2,2 juta.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku auda tiga kali mencuri sepedamotor. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti, yaitu 1 unit sepedamotor Honda Genio merah BK 6631 AJG, 1 jaket hitam, helm, kunci T, topi dan rekaman CCTV.
Para pelaku dikenakan Pasal Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.




Discussion about this post