Aksi brutal di wilayah hukum Polsek Serbelawan, Polres Simalungun menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat Yovan Aldryansyah Purba (21) warga Komplek SD 2 Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Serbelawan.
Pada Minggu (27/12) dini hari pagi sekira pukul 00.40. WIB, ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi tangan terborgol di Komplek Perumahan Cendana PT Bridgestone Sumatera Runner Estate, Nagori Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Informasi yang dihimpun, warga sekitar lokasi kejadian pada Minggu dini hari itu heboh dengan adanya kejadian tersebut. Menurut informasi Youvary Aldryansyah Purba dituduh oleh pemilik rumah sebagai seorang pencuri, hingga berujung dengan meninggalnya Youvary Aldryansyah Purba dengan kondisi tubuh yang mengalami luka berat yang dideritanya, diduga akibat dianiaya.
Jenazah anak ke-2 dari pasangan Ali Sahyadi Purba (48) dan Sumarni (50), pasca kejadian malam dini hari itu langsung diboyong oleh Perdosel Mapolsek Serbalawan ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan Otopsi. Kemudian setelah selesai, Minggu (27/12) sekira pukul 13.30 WIB oleh pihak keluarga jenazah lalu disemayamkan di rumah duka.
Kapolsek Serbelawan Iptu A Yunus Siregar saat dikonfirmasi atas peristiwa di wilayah hukumnya itu belum memberikan jawaban.
Discussion about this post