Satreskrim Polres Pematangsiantar mengamankan Aalesandro Gultom (22) warga Jalan Suka Rakyat 2, Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pria yang sehari -hari diketahui bekerja di doorsmeer itu diciduk. Pasalnya ia mencuri sepedamotor Honda Supra BK 2702 TY milik Muhammad Ashari Pohan (34) Warga Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martobaang pada Senin (8/4/ 2018) silam.
Peristiwa pencurian itu sebelumnya dilaporkan korbannya ke Kantor Polisi. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dalam laporannya di kantor polisi, korban menyampaikan saat itu Senin 08 April 2019 ia pergi mengambil jerami/rumput sekitar lebih kurang jarak 100 m dari ladangnya di Tanjung Pinggir.
Ia pun memarkirkan dan meninggalkan sepedamotornya di lokasi. Satu jam berselang saat korban selesai mengambil jerami/rumput ia kembali ke ladangnya, namun ia tak lagi melihat sepedamotornya di tempat semula.
Ia pun mencari dan menanyakan kepada Jhon Sinaga warga yang berada di sekitar TKP. Dari sana ia pun mendapat informasi bahwa Jhon ada melihat Ales Gultom membawa sepedamotor. Ia sempat mengira sepedamotor tersebut dipinjam dari korban.
Disampaikan Humas Polres Pematangsiantar, kini Aalesandro Gultom telah diamankan dan diperiksa polisi atas perbuatannya.


Discussion about this post