Aksi unjuk rasa dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) di depan Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan Perjuangan, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 12.25 WIB. Sekitar 30 orang massa hadir dalam aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Nicodemus Nadeak, membawa sejumlah tuntutan terkait proses hukum terhadap kasus penganiayaan yang menimpa Glen Dito dan Rizky Tarigan.
Dalam aksi tersebut, AMPH mendesak Kapolrestabes Medan agar segera menangkap pelaku penganiayaan kedua korban. Massa juga meminta Kepolisian tidak terpengaruh tekanan dari berbagai elemen masyarakat maupun organisasi mahasiswa yang dinilai tidak memahami hukum. Mereka menegaskan bahwa Polri bekerja berdasarkan amanat undang-undang, khususnya KUHP 2003, bukan atas dasar pesanan siapa pun.
Perwakilan massa Niko Nadeak menyampaikan orasi yang menyinggung kasus pencurian ponsel yang sebelumnya ditangani Polsek Pancur Batu. Ia menyatakan pihaknya prihatin karena kedua terduga pelaku pencurian justru mengalami penganiayaan oleh bosnya. Ia menjelaskan bahwa nilai barang bukti ponsel yang kecil semestinya termasuk tindak pidana ringan (tipiring), namun kini korban penganiayaan justru dijerat ancaman pidana 2,5 tahun.
orator Dedi Harvi menyerukan agar massa tetap bertahan dan tidak memberikan ruang kepada pihak luar masuk ke barisan aksi. Ia juga mengkritik kelompok mahasiswa yang melakukan aksi tandingan karena ingin membantu rekannya yang tersangkut kasus judi online. Menurutnya, tindakan seperti itu hanya memanfaatkan isu untuk kepentingan pribadi kelompok.
Pada pukul 12.49 WIB, massa AMPH menggelar konferensi pers menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang berjalan atas kasus Glen dan Dito. Dukungan tersebut kembali ditegaskan pukul 13.10 WIB oleh perwakilan Boy, yang menekankan pentingnya penegakan supremasi hukum tanpa intervensi dan perlakuan setara terhadap setiap pelanggar pidana.
Ketegangan sempat muncul pukul 13.19 WIB ketika massa AMPH terlibat dorong-dorongan dengan massa HIMMAH yang juga menggelar aksi di lokasi yang sama. Beruntung, situasi dapat dikendalikan dan tidak berkembang menjadi bentrokan terbuka.
Gelmok Samosir menyampaikan orasi. Ia mengajak Kepolisian tetap tegas memberantas begal, narkoba, judi, dan seluruh bentuk kejahatan di Kota Medan. Gelmok menekankan bahwa penegakan hukum harus adil, berani, dan tidak tebang pilih. Ia juga menyatakan kepercayaan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn, SH., MH., SIK mampu menjaga Kota Medan tetap aman dan manusiawi. Dalam penutup orasinya, ia menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Kapolrestabes dengan seruan, “Lanjutkan!”
Aksi unjuk rasa berakhir pada pukul 13.45 WIB. Massa AMPH membubarkan diri secara tertib dan kondusif setelah menyampaikan aspirasi serta dukungan mereka terhadap kinerja Kepolisian dan proses penegakan hukum di Kota Medan.



