Berita Siantar News Corner
Selasa, 31 Januari 2023
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home NEWS

Anggota DPRD Cantik Itu Ketahuan Selingkuh Karena Kunci Kamar Hotel Ketinggalan di Tasnya…

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
05/02/2018
in NEWS, VIRAL
A A
0
Maghdaliansi

Maghdaliansi

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

Anggota DPRD Kota Bengkulu Maghdaliansi akhirnya dieksekusi tim Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu.

Politikus cantik Partai Golkar ini dijemput di kediamannya yang berada di Jalan Serayu, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu.

Penjemputan yang dilakukan para jaksa ini setelah mereka menerima putusan tingkat kasasi yang dikeluarkan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI.

Dalam amar putusan vonis tersebut, Maghdaliansi dijatuhi hukuman pidana selama 10 bulan penjara.

Maghdaliansi dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 281 ayat 2 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan atau Perzinaan dan Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP tentang perbuatan melanggar hukum secara bersama-sama.


Eksekusi yang harusnya dilaksanakan pukul 10.30 WIB di kediaman Maghdaliansi itu sempat molor. Sebab, dia meminta kepada para jaksa untuk berpamitan kepada tiga orang anaknya yang masih berada di sekolah.

Lebih dari satu jam menunggu, akhirnya Maghdaliansi sang politikus cantik keluar rumah dan langsung masuk ke kendaraan penjemputan sambil menutup muka.

Begitu juga saat tiba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Bentiring Kota Bengkulu. Maghdaliansi setengah berlari langsung masuk melalui pintu utama sambil menutup muka.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu Rozano Yudhistira, mengatakan sengaja memberi kesempatan terpidana untuk berpamitan kepada keluarga khususnya anak-anaknya.

Baca Juga

Komisi I DPR Apresiasi KSAD Dudung Naikan Pangkat Kopka Azmiadi

Bupati Taput Pimpin Rapat Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Awal Tahun 2023

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

Karena mereka masih berada di sekolah, terpaksa tim menunggu hingga mereka tiba di rumah.

“Tidak ada kendala, hanya dia meminta waktu menunggu anaknya pulang saja,” ujar Rozano di Bengkulu, Rabu, 31 Januari 2018.

Upaya hukum tingkat kasasi yang dilakukan oleh politikus cantik Maghdaliansi ternyata tidak membuahkan hasil.

Sebab, hukuman pidana 10 bulan penjara yang dijatuhi Mahkamah Agung ternyata lebih berat dari vonis yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu.

Dalam amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim PN Bengkulu yang dipimpin hakim Lendriaty Janis bersama hakim Anggota Suparman dan Dyah Tri Lestari pada Rabu, 12 Juli 2017 lalu hanya menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima bulan saja.

Vonis lima bulan penjara tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Maghdaliansi dan Dr Elektison Somi, salah seorang pengajar di Fakultas Hukum Universitas Negeri Bengkulu, dengan pidana enam bulan penjara.

Kuasa hukum Maghdaliansi, Widya Timur, mengatakan vonis yang dijatuhkan majelis hakim sangat memberatkan, sebab tanpa mempertimbangkan keterangan saksi yang meringankan dan bertolak belakang dengan fakta persidangan.

“Faktanya tidak begitu. Yang jelas, saksi utama kasus ini tidak pernah melapor,” kata Widya.

Kasus yang membelit politikus cantik Partai Golkar yang masih duduk sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu ini dilaporkan Herawansyah Ikram selaku suami sah dari Maghdaliansi.

Sang suami curiga saat menemukan kunci kamar hotel di dalam tas istrinya.

Setelah dikonfirmasi dan dicek di hotel pemilik kunci itu, pihaknya mendapatkan rekaman CCTV istrinya berada di dalam kamar bersama seorang dosen yang memang sudah sejak lama dicurigai memiliki hubungan terlarang dengan istrinya.

Kamar hotel itu sendiri disewa oleh Winda, asisten pribadi MD di DPRD Kota Bengkulu. Dengan rekaman pembicaraan dan bukti SMS di telepon genggam Ha, Herawansyah melaporkan ke pihak kepolisian dan yakin bisa menyeret istrinya ke meja hijau.

Pasangan Maghdaliansi yang dilaporkan juga oleh Herawansyah, yaitu Dr Elektison Somi, saat ini juga tengah menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Elektiso juga divonis lima bulan pidana penjara oleh Majelis HAkim PN Bengkulu pada 12 Juli 2017 lalu. Saat itu hakim berpendapat, berdasarkan keterangan para saksi, keterangan ahli hukum dan barang bukti yang diajukan dalam persidangan, terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan asusila dan melanggar hukum.

“Barang bukti berupa rekaman video yang ada dalam flashdisk, kunci kamar nomor 219 Hotel Santika, dan rekaman suara melalui telepon genggam pada 19 Oktober 2016 sudah membuktikan perbuatan pidana itu sudah memenuhi unsur melanggar kesusilaan,” kata hakim Lendriaty Janis.

Kuasa hukum Elektison Somi, Tarmizi Gumay, menyatakan hari itu juga mereka mendaftar untuk mengajukan upaya banding.

Alasan utama yang mereka ajukan dalam memori banding nanti adalah tidak ada satu pun kesaksian dari para saksi meringankan yang dijadikan pertimbangan majelis hakim.

“Seharusnya ada perimbangan dalam amar putusan vonis tersebut,” ujar Tarmizi.(*)
Sumber: Liputan 6

Share326SendTweet162

NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Komisi I DPR Apresiasi KSAD Dudung Naikan Pangkat Kopka Azmiadi

31/01/2023

Anggota Komisi I DPR Syarif Hasan mendukung dan mengapresiasi langkah Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal Dudung Abdurachman...

Bupati Taput Pimpin Rapat Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Awal Tahun 2023

30/01/2023

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si memimpin rapat koordinasi dengan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara....

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

30/01/2023

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melantik pejabat Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD), TK, SD, dan SMP...

PT Telkom Berikan Bantuan Sarana Belajar dan Bantuan Renovasi Gedung kepada SMK Al-Washliyah Tapian Dolok

30/01/2023

CDC Witel Sumut lakukan kunjungan ke SMK Al-Washliyah Tapian Dolok, guna menyerahkan bantuan dalam persiapan pembangunan dan renovasi sekolah, Rabu...

Dukung Program Gasing, Kapolres Dairi Berikan Piagam Penghargaan Kepada Siswi SD St. Yosef Sidikalang

30/01/2023

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K,MM Berikan penghargaan Plakat Polres Dairi sebagai motivasi kepada Alena Richelle Pardosi siswa kelas...

Polres Asahan Menghadiri Kejuaraan Drag Bike IKMA  

30/01/2023

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K, M.H, yang diwakilkan Kabaq Ops Polres Asahan Kompol Yayang Rizki Pratama, S.I.K...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Komisi I DPR Apresiasi KSAD Dudung Naikan Pangkat Kopka Azmiadi

31/01/2023

Bupati Taput Pimpin Rapat Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Awal Tahun 2023

30/01/2023

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

30/01/2023

PT Telkom Berikan Bantuan Sarana Belajar dan Bantuan Renovasi Gedung kepada SMK Al-Washliyah Tapian Dolok

30/01/2023

Dukung Program Gasing, Kapolres Dairi Berikan Piagam Penghargaan Kepada Siswi SD St. Yosef Sidikalang

30/01/2023

Polres Asahan Menghadiri Kejuaraan Drag Bike IKMA  

30/01/2023

Populer Sepekan

  • Pencurian Bangku Taman di Siantar Viral, Dua Pelaku Kena Ciduk

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kantor Kepala Desa Hutauruk Hasundutan Tutup di Jam Kerja

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tak Diberi  Uang Beli Narkoba, Ayah Kandung Dipukuli dan Dincam Bunuh

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Awas! Jual Beli Chips Higgs Domino Ditangkapi di Siantar

    139 shares
    Share 56 Tweet 35

Berita Rekomendasi

Bupati Taput Hadiri Jubileum 150 Tahun HKBP Resort Simangumban

30/01/2023

SMSI Sergai Siap Sukseskan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

30/01/2023

dr Susanti Hadiri Milad dan Tabligh Akbar BKMT Bersama Putra Almarhum KH Zainuddin MZ

30/01/2023

dr Susanti Apresiasi Kehadiran PT Alsa Panca Perkasa di Kota Pematang Siantar

30/01/2023

Tersangka Pencurian Meja dan Steling Diamankan Unit Reskrim Polsek TBU Polres Tanjung Balai

29/01/2023

Dua Wanita Diciduk Polres Tanjungbalai atas Kasus Pencurian

29/01/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In