Kelebihan muatan atau overload bukan sekadar persoalan kapasitas kendaraan. Kondisi tersebut juga berisiko membahayakan keselamatan sopir maupun pengguna jalan lainnya.
Menyikapi hal itu, Sat Lantas Polres Pematangsiantar turun memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada komunitas angkutan barang di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kegiatan dipimpin Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar.
Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, mengatakan personel mengingatkan para sopir mengenai bahaya membawa muatan yang melebihi batas maksimal yang diizinkan.
Menurutnya, kendaraan yang mengalami overload dapat meningkatkan risiko keselamatan, bukan hanya bagi pengemudi tetapi juga masyarakat lain yang sama-sama menggunakan jalan.
Selain faktor keselamatan, kendaraan dengan muatan berlebih juga dapat mempercepat kerusakan terhadap jalan maupun jembatan yang dilalui.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel tidak hanya memberikan edukasi secara langsung, tetapi juga membagikan brosur dan stiker tertib berlalu lintas kepada para pengendara, khususnya pengguna angkutan barang.
Edukasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, sekaligus meningkatkan kepatuhan serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Sat Lantas juga berharap kegiatan tersebut dapat membantu menekan potensi kemacetan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Dengan kegiatan edukasi ini tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas AKP Simon.
/Humas Polres Pematangsiantar

